Dukung Penyelidkan Makalah MBG yang Catut Nama Presiden Prabowo, DPR: Pelanggaran Serius

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Sebuah makalah (paper) yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026 beredar dengan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulis, sehingga memicu penyelidikan oleh pemerintah. Selain mencatut nama Prabowo, dokumen itu juga melampirkan surat yang mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Nomor ND/KIE/001/I/2026.

Makalah berjudul “Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth” itu diketahui diunggah di laman papers.ssrn.com. Terkait kemunculan makalah ini, Kemendiktisaintek membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran.

Langkah Kemendiktisaintek tersebut mendapat dukungan dari Komisi X DPR, yang menilai investigasi ini penting untuk menjaga integritas akademik sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran etika publikasi diselesaikan secara objektif, profesional, dan berbasis fakta.

Baca Juga :
Data Ganda Penerima MBG hingga 6 Juta Orang, Ini Penjelasan Kepala BGN

"Apabila benar terdapat pencantuman nama seseorang sebagai penulis tanpa persetujuan, maka hal tersebut tentu merupakan pelanggaran serius terhadap etika akademik dan tata kelola publikasi ilmiah," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Selain berpotensi menimbulkan sanksi akademik maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku, kata dia, aspek hukumnya juga perlu didalami apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, seperti pemalsuan data, penggunaan identitas tanpa hak, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana.

"Namun, penilaian tersebut harus tetap didasarkan pada hasil investigasi dan pembuktian yang sah, bukan pada asumsi," ujarnya.

Baca Juga :
Keracunan MBG di Papua, Kepala BGN: Masak Pukul 19.00, Disajikan Jam 11 Siang

Kendati demikian, ia mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas dan transparan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola etika riset dan publikasi ilmiah.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Suzuki Tetap Pilih Strategi Multi Pathway di Tengah Gempuran Elektrifikasi
• 6 jam lalu
0
thumb
Hari Kedua, Polisi Turunkan Anjing Pelacak Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi di Kali Depok
• 7 jam lalu
0
thumb
Reaksi Gubernur DKI Ada 995 Senjata dan Narkoba di Sekolah Jaksel
• 7 jam lalu
0
thumb
Berembus Isu Akan Ada Wamenhan Baru, Nama Norman Joesoef Muncul
• 7 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Jaya Tegaskan Siap Hadir di Praperadilan Keempat Roy Suryo Terkait Status Cekal
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.