Polisi Ungkap Pemilik Senjata Api yang DItemukan di Yayasan Sekolah Jaksel, Disebut Sudah Meninggal

kompas.tv
59 menit lalu
Cover Berita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Sumber: ANTARA/Risky Syukur)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap hasil pendalaman pihaknya terhadap ratusan senjata yang ditemukan di suatu yayasan sekolah di Jakarta Selatan (Jaksel).  

Dari total 996 senjata yang ditemukan, sebanyak 995 pucuk di antaranya merupakan senapan angin. Sementara itu, hanya satu pucuk yang merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan pemilik dari senjata api tersebut. Namun, sang pemilik disebut sudah meninggal dunia. 

"Saat pendalaman satu pucuk diduga senjata api ini setelah didalami kepemilikan atas nama Saudara DS. Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak, menemukan bahwa Saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020," kata Budi dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, Budi melanjutkan, satu pucuk senjata api itu akan didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

Apabila pihak yang bersangkutan dengan barang tersebut tidak memiliki hak sesuai dokumen yang seharusnya, dapat dikenakan sanksi Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Budi menjelaskan, jika pemilik senjata api sudah meninggal, seharusnya pihak keluarga melaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Dalami Dugaan Sengketa Yayasan

Sementara itu, sebanyak 995 pucuk yang diduga senapan angin terdiri atas 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. 

Saat ini, ratusan senapan angin tersebut diamankan di gudang Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Ditintelkam Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Budi menambahkan pihaknya juga memeriksa surat impor softgun atau senapan angin itu. Ia pun menyoroti penyimpanan senjata itu yang diduga tidak dilakukan semestinya.

Ia membeberkan seseorang berinisial IW yang dulunya merupakan pengurus dari yayasan itu diduga menempatkan barang-barang termasuk senjata di dalam gudang yayasan.

Baca Juga: Update Penemuan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Periksa Saksi dari Pihak Yayasan

Namun, pada 2026 IW tidak lagi menjadi pengurus di yayasan tersebut. Pihak pengelola yayasan yang baru kemudian meminta semua barang dikeluarkan. Saat itulah ditemukan senjata yang akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Kita akan mengundang Saudara IW dalam hal ini untuk memberikan keterangan, termasuk akan melakukan pendalaman terkait tentang asal usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan," ucapnya. 

Mantan Kapolres Blitar itu juga menjelaskan, peraturan kepolisian yang ada menegaskan senapan angin harus dilaporkan oleh pemiliknya mengenai tempat penyimpanannya kepada polisi. 

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • senjata
  • senjata api
  • yayasan
  • jaksel
  • yayasan sekolah
  • jakarta
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gandeng Hollywood, Ramayana:Part 1 Film Termahal India Senilai Rp7,6 Triliun Tayang Diwali 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Air PDAM Keruh, Warga Bekasi Terpaksa Keluar Uang Lagi untuk Beli Air Bersih
• 19 jam lalu
0
thumb
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 8 Agustus 2026: Sagitarius Panen Dana Ekstra
• 9 jam lalu
0
thumb
HUT RI 2026: Strategi Danantara Membangun BUMN hingga Berdaya Saing Dunia
• 4 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T & Sasaran Utama di Rakortas Program MBG
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.