Jakarta: Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam membangun pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat mendapat apresiasi dari berbagai pihak dalam kegiatan Rebranding Dukcapil yang digelar Kamis, 6 Agustus 2026.
Pada kesempatan itu dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman pelayanan publik antara Pemerintah Kabupaten Jember dan Ombudsman RI sebagai penguatan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyematan Pin Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 kepada perwakilan RSUD, petugas medis home care, Dinas Dukcapil Jember, dan DPMPTSP sebagai simbol komitmen menghadirkan pelayanan publik yang konsisten setiap waktu.
Selain itu, diserahkan pula penghargaan atas capaian penyelenggaraan pelayanan publik kepada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan RSUD dr. Soebandi yang memperoleh predikat pelayanan sangat baik.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai keberhasilan pelayanan administrasi kependudukan juga memerlukan dukungan sarana dan anggaran yang memadai.
"Ketika blangko KTP elektronik langka, yang muncul justru calo. Karena itu pemerintah pusat harus terus memberikan dukungan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Baca Juga :
Data Kependudukan Bersih Fondasi Digital Public Infrastructure
Khozin juga mendorong agar dukungan anggaran terus diperkuat sehingga infrastruktur pelayanan, peralatan, dan ketersediaan blangko selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengaku menyaksikan sendiri perubahan pelayanan publik di Kabupaten Jember dalam beberapa tahun terakhir.
"Saya menjadi saksi. Dua sampai tiga tahun lalu tenda pelayanan masih berada di kantor Disdukcapil. Sekarang kondisinya sudah sangat berbeda. Pelayanan publik di Kabupaten Jember saat ini sangat istimewa," katanya.
Menurut Rahmadi, kemajuan tersebut tidak lepas dari dukungan kuat sektor administrasi kependudukan. "Ini sangat terbantu oleh Dukcapil. Mari kita terus dukung agar pelayanan publik semakin berkualitas," ucapnya.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan, administrasi kependudukan menjadi fondasi utama transformasi pelayanan publik sekaligus digitalisasi perlindungan sosial.
"Pemerintah terus mendorong pemanfaatan data kependudukan dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar pelayanan semakin cepat, akurat, serta tepat sasaran," ujarnya.
Selain itu, Teguh menambahkan, program digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar berhak melalui data kependudukan yang mutakhir dan sistem verifikasi digital.
Rangkaian kegiatan tersebut menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan inovasi teknologi. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Ombudsman, dan DPR menjadi kunci menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.





Komentar (0)