Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan pengurus yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini terkait temuan 995 senjata airsoft gun, senjata api di gudang lingkungan sekolah.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan, polisi akan memanggil mantan Ketua Yayasan berinisial IWD. Hal ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan IWD.
"Dugaannya seperti itu (ada keterlibatan pengurus yayasan lama) dan tentunya akan kami undang. Akan kami undang yang kaitan yang disebutkan yayasan ada kaitannya dengan pengurus lama, itu menjadi poin dalam pemeriksaan nanti," kata Joko kepada waratwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Joko mengatakan, pemanggilan IWD dilakukan setelah ada informasi dari yayasan. Pihak yayasan saat ini menyebut ada kaitan temuan senpi dengan pengurus lama.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi. Polisi juga masih mendalami terkait sengketa antara dua kubu kepengurusan di yayasan tersebut.
"Nah yang seperti itu (sengketa) nanti kita dalami lagi. Makanya kami berawal dari pihak yayasan keterangannya nanti apa penjelasan yayasan tentunya di situ akan berkembang nanti," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki terkait temuan senjata di salah satu ruangan di sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menemukan air gun, senpi, hingga narkoba.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, kepada wartawan, Kamis (6/8).
Penemuan senjata itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Joko mengatakan, sebelum laporan dibuat, polisi juga sudah menerbitkan laporan model A terkait temuan itu.
"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya.
Pihak sekolah menjawab informasi terkait urusan konflik kepengurusan yayasan di balik temuan ratusan senjata di ruangan mantan ketua yayasan, IWD, di sekolah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Pihak sekolah menyebut persoalan itu menjadi pintu masuk penemuan senjata.
"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Setelah IWD diberhentikan, kata Hermawanto, pihaknya mendapatkan akses untuk membuka ruangannya. Saat dibuka, ditemukan ratusan senjata berbagai jenis. Pihaknya juga menemukan narkotika hingga 30 compact disk (CD) porno.
"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi....kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelasnya.
Hermawanto juga merespons pihak IWD terkait ratusan senjata itu digunakan untuk ekstrakurikuler. Hermawanto menyebut tidak ada ekskul menembak di sekolah itu.
"Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," tuturnya.
Sebelumnya, Alhadid Endar Putra selaku kuasa IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin menyampaikan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun itu adalah milik perusahaan tersebut. Senjata itu disimpan di gudang sekolah berkaitan dengan rencana kerja sama ekstrakurikuler (ekskul) menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dengan pengurus yayasan sekolah sebelumnya di tahun 2020.
Ia mengklaim senjata itu resmi dan berizin.Alhadid juga mengaku telah memperlihatkan surat izin tersebut ke pihak kepolisian.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Menurut Alhadid, pihak yayasan yang saat ini sudah tahu soal adanya senjata yang disimpan di gudang itu. Ia merasa heran pihak yayasan sekolah seakan-akan tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.
Alhadid menduga persoalan ini mencuat karena ada konflik di internal kepengurusan yayasan sekolah. Konflik itu terjadi sejak pembina yayasan yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak.
"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
Mengenai konflik yayasan ini, Alhadid menyampaikan bahwa pihak yayasan sebelumnya--yang telah dipecat--itu tengah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatannya mengenai pemberhentian ketua yayasan secara sepihak dan penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan.
"Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi," pungkasnya.
(tsy/mea)






Komentar (0)