Purbaya Kerahkan LPDP Riset Pemulihan Ekosistem Laut Terdampak Tumpahan Minyak Montara

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Purbaya meminta LPDP melakukan riset mengenai kondisi ekosistem laut di wilayah terdampak.

Purbaya Kerahkan LPDP Riset Pemulihan Ekosistem Laut Terdampak Tumpahan Minyak Montara. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa akan mengerahkan seluruh potensi Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu, termasuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mempercepat pemulihan ekosistem laut dan ekonomi warga yang menjadi korban tumpahan minyak Montara di Laut Timor sejak 2009.

Hal itu ditegaskan Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (6/8/2026).

Baca Juga:
Purbaya Larang SMV Minta Special Rate ke Perbankan, Ini Alasannya

Menurutnya, kunjungan di tengah masyarakat pesisir NTT merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, sebagai bukti komitmen pemerintah pusat untuk memenuhi hak-korban petaka tumpahan minyak Montara yang menderita selama 16 tahun terakhir.

Secara khusus, Purbaya meminta LPDP melakukan riset mengenai kondisi ekosistem laut di wilayah terdampak. Langkah ilmiah ini diambil guna merumuskan kebijakan pemulihan lingkungan yang komprehensif sekaligus memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.

Baca Juga:
Purbaya Tunda Pungutan Pajak Pedagang Online di Marketplace, Peritel: Kami Kecewa

"Nanti kita bikin riset di sini, bagaimana menghidupkan lagi (ekosistem ikan) di sini. LPDP, ya. Yang begini yang pas itu risetnya tepat guna, tepat sasaran," ujar Purbaya.

Tidak hanya sebatas studi, hasil riset berbasis bukti ilmiah akan difungsikan sebagai senjata utama pemerintah dalam menuntut ganti rugi pemulihan lingkungan secara tegas kepada pihak yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak.

Baca Juga:
Kunjungan Kerja ke NTT, Purbaya Temui Korban Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor

"Saya enggak tahu bagaimana, saya bukan ahli lingkungan. Tapi kalau mereka bilang ikan enggak bisa hidup di sini, itu bisa kita klaim. Bukan alih profesi, kita minta ganti rugi lingkungannya," ujar dia.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah
• 11 jam lalu
0
thumb
Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Ada Nakes yang Nyinyir Pasien BPJS dari RSUD di Tasikmalaya
• 21 jam lalu
0
thumb
FULL! Konsil Kesehatan Indonesia & Irma Hidayana Soal Pasien BPJS Meninggal & Polemik Dicibir Nakes
• 17 jam lalu
0
thumb
Mendagri Lantik Pejabat Baru, Soroti Pentingnya Penyegaran Organisasi
• 22 jam lalu
0
thumb
MPASI Hari Pertama: Bolehkah Bayi Masih Minta ASI Setelah Makan?
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.