JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Star, Denpasar, Bali. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 53 orang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, puluhan orang yang diamankan terdiri atas tersangka dan saksi.
Baca Juga :
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek Five Star Bali
"Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi," kata Eko, Jumat (7/8/2026).
"Beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis," ujar Eko.
Baca Juga :
Usai Temuan Ratusan Senpi dan Narkoba, Kegiatan Belajar Mengajar Sekolah Islam Harapan Ibu Normal





Komentar (0)