Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek Five Star Bali, Bareskrim Tangkap 53 Orang

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Star, Denpasar, Bali. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 53 orang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, puluhan orang yang diamankan terdiri atas tersangka dan saksi.

Baca Juga :
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek Five Star Bali

"Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi," kata Eko, Jumat (7/8/2026).

"Beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis," ujar Eko.

Baca Juga :
Usai Temuan Ratusan Senpi dan Narkoba, Kegiatan Belajar Mengajar Sekolah Islam Harapan Ibu Normal 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Akan Diperiksa oleh Tim 9 Kejagung
• 4 jam lalu
0
thumb
PM Thailand Kunjungi Kantor Cabang Permata Bank di Jalan Thamrin
• 6 jam lalu
0
thumb
Mensesneg Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri!
• 23 jam lalu
0
thumb
178 Buruh Garmen di Cimahi Kena PHK, Ini Respons Menperin
• 10 jam lalu
0
thumb
Penuhi Syarat Kemenhub, Bandara Husein Siap Layani Pesawat Jet Mulai 14 Agustus
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.