Febrie Adriansyah Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meninggalkan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (7/8/2026) siang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Febrie keluar dari Rutan KPK pada pukul 13.05 WIB dan langsung dibawa masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan digiring dua orang personel TNI.

Febrie mengenakan kemeja batik yang dibalut dengan rompi tahanan dengan menenteng membawa map berwarna biru.

Baca juga: Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Akan Diperiksa oleh Tim 9 Kejagung

Tak lama kemudian, mobil tahanan tersebut langsung membawa Febrie pergi dari Rutan KPK menuju kantor Kejagung tempat pemeriksaan akan berlangsung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menerima permohonan dari Kejagung untuk memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada hari ini.

“Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap saudara FA. Dijadwalkan siang ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.

Baca juga: Jelang Pemeriksaan Febrie, Mobil Tahanan Kejagung Parkir di Rutan KPK

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sementara itu, Kejagung menyatakan bahwa akan memeriksa Febrie sebagai tersangka.

“Rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah -red) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bupati Sidoarjo Segera Terbitkan SE Pembatasan Sound Horeg Jelang HUT ke-81 RI
• 21 jam lalu
0
thumb
Menkes Budi Gunadi Buka Suara soal Pasien BPJS Meninggal, Dokter yang Hina Korban Akhirnya Minta Maaf dan Siap Diproses Hukum
• 23 jam lalu
0
thumb
Fadli Zon dan Duta Besar Qatar Gagas Kolaborasi Budaya Sambut 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Qatar
• 9 jam lalu
0
thumb
Kejar Ekonomi 11%, Bank-Bank Milik Tetangga RI Terancam-Diberi Warning
• 17 jam lalu
0
thumb
Sambut HUT ke-81 RI dan Hari Hutan Nasional, Korem 052 Wijayakrama Tanam 2 Ribu Pohon
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.