REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penemuan 995 senjata di salah satu sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan menuai polemik.
Pengurus yayasan sekolah menegaskan tidak ada kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak, terkait temuan senjata tersebut.
Baca Juga
995 Senjata Ditemukan di Sekolah di Jaksel Terbilang Mematikan, Berikut Kronologi Penemuannya
Polri Didesak Usut Keberadaan 995 Senjata di Sekolah di Pondok Pinang
Israel Langgar Gencatan Senjata, RI Kutuk Serangan Berkelanjutan Zionis ke Gaza
“Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata kuasa hukum yayasan Hermawanto kepada wartawan di lokasi sekolah, Jakarta Selatan, Jumat.
Dia mengatakan informasi yang diterima oleh pengurus baru dari para guru itu menyebut sekolah tidak pernah memiliki ekstrakurikuler menembak.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Pernyataan itu berbeda dengan keterangan PT Lokta Karya Perbakin yang sebelumnya menyebutkan ratusan airsoft gun tersebut merupakan inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak yang berjalan sejak 2020 dan berhenti setelah pembinanya meninggal pada 2024.
Pengurus yayasan juga mengaku baru mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut setelah memperoleh akses ke sejumlah ruangan yang sebelumnya dikuasai oleh pengurus lama.
"Itu senjatanya legal. Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga, buat ekskul menembak dan panahan di sekolah itu," kata Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia ( Perbakin), Alhadid Endar, Alhadid Endar Putra kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Alhadid merupakan kuasa eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD yang diduga pelaku penyimpan senjata tersebut.
Temuan 995 senjata di ruangan adalah legal sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) milik dari PT Lokta Karya Perbakin.
Dia mengatakan senjata yang diperuntukkan ekskul itu sudah berada di ruang sekolah sejak tahun 2021 dan diketahui pembina yayasan.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)
Komentar (0)