TASPEN Salurkan Manfaat Pensiun Anwar Usman dan Santunan Ahli Waris Rachmat Gobel

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
PT TASPEN (Persero) melakukan silaturahmi sekaligus menyampaikan penyaluran manfaat pensiun kepada Anwar Usman serta santunan kepada ahli waris almarhum Rachmat Gobel sebagai wujud komitmen perusahaan dalam memastikan hak peserta dan keluarganya terpenuhi sesuai ketentuan. (Sumber: Dok. TASPEN)

KOMPAS.TV- Perlindungan sosial menjadi salah satu fondasi penting dalam memberikan kepastian bagi aparatur negara dan keluarganya. Kehadiran sistem yang mampu memastikan hak-hak peserta tetap terpenuhi, baik saat memasuki masa purnabakti maupun ketika peserta berpulang, menjadi bagian dari upaya menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap layanan publik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang semakin proaktif, cepat, dan tepat sasaran. Dengan pendekatan yang mengedepankan kemudahan akses serta kepastian manfaat, proses penyaluran hak peserta tidak lagi menunggu pengajuan, melainkan diupayakan agar dapat diterima secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

PT TASPEN (Persero) pun secara proaktif menyalurkan manfaat kepada dua Pejabat Negara pada Juli 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan hak peserta dan ahli waris terpenuhi sesuai ketentuan. 

Manfaat tersebut diberikan kepada Prof. Dr. H. Anwar Usman yang memasuki masa purnabakti dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2026, serta kepada ahli waris almarhum Rachmat Gobel yang wafat pada 10 Juli 2026. 

Penyerahan dilakukan oleh Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja, didampingi Branch Manager TASPEN Jakarta I, Yoka Krisma Wijaya.

Baca Juga: TASPEN Salurkan Manfaat Pensiun Anwar Usman dan Santunan Ahli Waris Rachmat Gobel

Corporate Secretary TASPEN, Henra, mengatakan bahwa pelaksanaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) merupakan bagian dari upaya TASPEN untuk memastikan setiap peserta dan ahli waris memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"TASPEN terus menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan tepat agar setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya sesuai ketentuan. Bagi kami, setiap manfaat yang disalurkan tidak hanya menjadi pemenuhan hak peserta, tetapi juga memberikan kepastian manfaat bagi ASN, Pejabat Negara, beserta keluarganya," ujar Henra.

Melalui penyaluran manfaat ini, TASPEN terus memperkuat komitmennya untuk memberikan pelayanan proaktif dan responsif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. 

Sepanjang Juli 2026, TASPEN telah menyalurkan manfaat Program Pensiun, THT, JKK, dan JKM kepada 107.185 peserta dan penerima manfaat dengan total nilai pembayaran mencapai lebih dari Rp1,6 triliun.

Penulis : Natalia-Frederica

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • TASPEN
  • Aparatur Sipil Negara
  • Pensiun
  • Ahli waris
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Siap-Siap Jalur Jawa-Bali Makin Lancar, Proyek Raksasa Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Resmi Dimulai
• 19 jam lalu
0
thumb
Ketahui Adab, Ini Doa Ketika Bersin dan Cara Menjawabnya
• 13 jam lalu
0
thumb
kumparanMOM Moms Meet Up 2026, Ajak Ibu Recharge dan Berkumpul Lewat Mat Pilates
• 23 jam lalu
0
thumb
Indonesia Bidik Jadi Pemimpin Diplomasi Kehutanan Dunia, Ini Strateginya
• 20 jam lalu
0
thumb
Persebaya Surabaya Memastikan Diri Sebagai Juara Piala Presiden 2026, Kalahkan Persib Bandung Lewat Adu Penalti 
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.