Maskapai Batik Air memberikan penjelasan terkait insiden yang melibatkan seorang pelanggan berinisial JA pada penerbangan rute Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KUL), Malaysia menuju Bandar Udara Internasional Cochin/Kochi (COK), India, pada 5 Agustus 2026.
"Selama penerbangan berlangsung, pelanggan yang duduk di dekat pintu darurat (emergency exit) menunjukkan perilaku yang tidak mematuhi instruksi awak kabin," ujar Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Jumat (7/8).
Danang mengatakan, penumpang tersebut berusaha membuka jendela darurat, merusak panel jendela di area pintu darurat, serta melakukan tindakan yang mengganggu dan mengancam awak kabin serta pelanggan lainnya.
"Dalam dunia penerbangan, perilaku tersebut dikategorikan sebagai unruly passenger atau penumpang indisipliner, yaitu pelanggan yang tidak mematuhi instruksi awak kabin atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban, keamanan, maupun keselamatan penerbangan," jelas Danang.
Awak kabin Batik kemuian bertindak cepat, tenang, dan profesional mengamankan penumpang tersebut, sesuai prosedur keselamatan.
"Dengan mengutamakan keselamatan seluruh pelanggan di dalam pesawat, awak kabin berhasil mengendalikan situasi dan memberikan perlakuan khusus kepada pelanggan tersebut hingga pesawat mendarat dengan aman di Kochi," ucapnya.
Setelah pesawat tiba di Bandar Udara Internasional Cochin (COK), penumpang berinisial JA itu langsung diserahkan kepada petugas keamanan dan aparat berwenang setempat untuk penanganan lebih lanjut serta pendalaman atas kejadian tersebut.
Batik Air menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama dalam setiap penerbangan.
"Batik Air tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan akan selalu mendukung langkah-langkah yang diambil oleh otoritas sesuai kewenangannya," tegasnya.






Komentar (0)