Liputan6.com, Jakarta - Kabar duka datang dari pengacara Muhammad Sholeh yang akrab disapa Cak Sholeh. Cak Soleh meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026) pagi.
Pria kelahiran Sidoarjo, 2 Oktober 1976 ini dikenal luas dengan slogan 'No Viral No Justice' yang melekat melalui aktivitasnya di ruang publik. Muhammad Sholeh dikenal sebagai advokat yang banyak menangani perkara-perkara konstitusi melalui mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Berbeda dengan banyak pengacara yang lebih sering berkecimpung dalam perkara pidana atau perdata, Sholeh memilih jalur litigasi konstitusi untuk menguji norma undang-undang yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Tak Hanya itu, di mata masyarakat, Cak Sholeh bukan sekadar pengacara. Dia juga dikenal karena sepak terjangnya yang kerap menyuarakan ketidakadilan yang dialami warga, terutama ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan. Sikap vokal dan keberaniannya menjadi ciri khas dalam menangani perkara publik.
Beberapa tahun terakhir, sosoknya semakin dikenal di media sosial dengan frasa No Viral No Justice yang selalu digaungkan. Sebagai bentuk kritik sekaligus sindiran terhadap fenomena penegakan hukum yang sering baru mendapat atensi setelah sebuah kasus viral.
Sepak terjangnya dalam dunia advokasi sejalan dengan rekam jejaknya sebagai aktivis yang lahir dari gerakan mahasiswa dan prodemokrasi akhir 1990-an.





Komentar (0)