Farhan Perintahkan Inspektorat Periksa ASN Soal Penebangan Pohon demi Videotron

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menginstruksikan Inspektorat Kota Bandung melakukan pemeriksaan khusus terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kasus penebangan 10 pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata yang berkaitan dengan keberadaan videotron raksasa di kawasan lapangan padel.

Farhan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap apakah ada pihak yang memerintahkan penebangan pohon tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku penebangan mengaku melakukan tindakan itu agar videotron terlihat jelas.

"Dalam BAP ditanyakan, 'Mengapa kamu memotong pohon?' Dalam BAP juga disebutkan, 'Saya memotong pohon karena supaya videotron saya kelihatan.' Maka kita dalami lagi," kata Farhan, Jumat (7/8).

Ia menjelaskan izin bangunan untuk lapangan padel dan izin videotron dimiliki oleh dua perusahaan yang berbeda. Namun karena terdapat keterkaitan antara penebangan pohon dengan keberadaan videotron, pemerintah memutuskan menyegel videotron tersebut.

"Izin gedung dengan izin videotron itu dua perusahaan yang berbeda. Karena ada keterkaitan antara pemotongan pohon dengan videotron, maka yang kita segel adalah videotronnya. Dan yang dihukum adalah yang memotong pohonnya," ujarnya.

Meski demikian, Farhan menilai penyelidikan belum selesai. Pemerintah masih ingin mengetahui apakah aksi penebangan dilakukan atas inisiatif sendiri atau atas perintah pihak lain.

"Yang perlu didalami lagi, ini yang memotong pohon siapa yang nyuruh? Inisiatif sendiri atau ada yang nyuruh? Itu saja yang didalami sekarang," kata Farhan yang dulu dikenal sebagai presenter ini.

Untuk itu, sejak awal pekan ini Inspektorat Kota Bandung telah diperintahkan melakukan pemeriksaan khusus terhadap ASN yang berpotensi mengetahui atau bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Farhan menyebut pemeriksaan akan menyasar sejumlah organisasi perangkat daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Bina Marga, unsur kewilayahan, hingga camat dan lurah.

Ia memastikan penyegelan videotron tidak bersifat sementara.

"Permanen itu," tegas Farhan.

Selain penyegelan, Pemkot Bandung juga akan melakukan penanaman kembali 10 pohon mahoni setinggi sekitar lima meter di lokasi tersebut serta melanjutkan rencana renovasi trotoar di Jalan L.L.R.E. Martadinata sebagai bagian dari penataan kawasan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
GIIAS 2026: PHEV Dinilai Jadi Solusi Transisi Menuju Kendaraan Listrik
• 21 jam lalu
0
thumb
Foto: Taiwan Mobilisasi Armada Militer dalam Latihan Tempur Terbesar
• 3 jam lalu
0
thumb
Kapal Kargo India Tenggelam di Laut Merah, Diduga Dihantam Drone Houthi
• 16 jam lalu
0
thumb
Marcos Santos Ungkap Penyebab Arema FC Gagal Raih Posisi 3 Piala Presiden 2026: Kehilangan Fokus di Babak Kedua
• 18 jam lalu
0
thumb
Mendukbangga Intensifkan Ruang Ramah Anak untuk Tekan Gangguan Kesehatan Mental Remaja
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.