Tim Patroli Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Taman Mini, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi mengamankan 11 orang pemuda beserta sepeda motor milik mereka.
Patroli digelar pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar.
Petugas langsung bergerak ke lokasi, membubarkan kerumunan. Polisi juga membawa para pemuda dan kendaraan yang diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, dan tindak pidana pencucian motor di sejumlah titik rawan.
Dalam patroli itu, petugas juga membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul hingga larut malam di kawasan Kramat Jati. Henik mengatakan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berkomitmen menghadirkan personel di lapangan guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran Brimob bersama jajaran kewilayahan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah tindakan yang membahayakan masyarakat," kata Henik dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Henik mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya pada malam hari. Polisi juga mengajak masyarakat melapor menghubungi layanan kepolisian 110 apabila menemukan tindak kriminal atau gangguan kamtibmas.
(wnv/mea)






Komentar (0)