Penyelundupan 3,4 Kg Ganja Digagalkan, Pelaku 15 Tahun Ditangkap

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 3,4 kilogram dari Sumatera Utara ke Jakarta.

Dua terduga pelaku berinisial S (19) dan R (15) diciduk di parkiran bus kawasan Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Advertisement

BACA JUGA: Provinsi Gandaki di Nepal Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis

Salah satu terduga pelaku diketahui masih berusia 15 tahun. Polisi kini masih mendalami peran keduanya dalam jaringan tersebut.

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Tri Hamdani mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 24 Juli.

"Pada tanggal 24 Juli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan bus," kata dia dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Berbekal informasi tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyisiran di sejumlah perusahaan otobus (PO) di kawasan Daan Mogot. Dua orang target berhasil diamankan.

"Kami lakukan penyisiran di PO bus di daerah Daan Mogot, didapat dua orang berinisial S. (19) dan R. (15) yang diduga membawa ganja tersebut," ujar dia.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ruben Onsu dan Sarwendah Saling Serang, Nanda Persada Ingatkan Satu Hal Penting
• 21 jam lalu
0
thumb
AS-Indonesia Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber Lintas Negara
• 7 jam lalu
0
thumb
Link Live Streaming SEA V Cup 2026, Jumat 7 Agustus: Misi Balas Dendam Timnas Voli Putri Indonesia!
• 2 jam lalu
0
thumb
Zendaya Kuasai Box Office Dunia Berkat Spider-Man dan The Odyssey
• 16 jam lalu
0
thumb
Kemensos Umumkan Hasil Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Ini Link PDF Resminya
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.