JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengungkapkan makalah usulan MBG sebagai kandidat penerima nobel perdamaian telah mencatut sejumlah nama tanpa persetujuan sebelumnya.
“Hal tersebut diperkuat berdasarkan informasi dari kampus asal penulis utama, bahwa penulis utama berinisial DD telah membuat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa tersebut,” demikian keterangan tertulis pihak Kemendiktisaintek yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2026).
Kepastian soal pencatutan sejumlah nama itu didapatkan Kemendiktisaintek lewat hasil temuan awal tim investigasi terkait makalah itu.
Baca juga: Kemendikti: Penulis Utama Makalah MBG yang Catut Nama Prabowo Bukan Dosen
Kemendiktisaintek mengatakan, dari hasil koordinasi dengan sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam makalah tersebut, diperoleh keterangan bahwa nama-nama yang dicantumkan di makalah tidak mengetahui, tidak pernah dimintai persetujuan, dan tidak terlibat dalam proses penyusunan maupun pengunggahan paper dimaksud.
Penulis utama bukan dosenAdapun makalah berjudul "Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency" itu turut mencatut nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulis.
Kemendiktisaintek mengungkapkan, penulis utama makalah tersebut tidak terafiliasi sebagai dosen pada perguruan tinggi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim, yang bersangkutan baru menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu yang lalu.
“Tim juga telah menelusuri status penulis utama tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, DD belum menyandang jabatan akademik Guru Besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen pada perguruan tinggi,” demikian Keterangan Kemendiktisaintek.
Baca juga: Istana Sebut Makalah MBG yang Catut Nama Prabowo Buat Nobel Perdamaian Bukan dari Pemerintah
Kementerian juga memandang perlu memberikan penjelasan mengenai platform Social Science Research Network atau SSRN agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kemendiktisaintek menyebutkan bahwa SSRN bukanlah lembaga yang berwenang dalam proses Nobel, melainkan sebuah repositori atau platform publikasi pracetak tempat peneliti membagikan naskah ilmiah.
Oleh karena itu, keberadaan suatu makalah di SSRN tidak berarti isi maupun klaim yang dimuat di dalamnya telah diverifikasi atau diakui oleh Komite Nobel.
Selain itu, kementerian mengatakan, pencantuman nama seseorang dalam sebuah makalah di SSRN tidak serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah mengetahui atau memberikan persetujuan sebagai penulis.
Kementerian mengatakan, informasi mengenai penulis diunggah oleh pihak yang mengirimkan naskah.
Apabila terdapat nama yang dicantumkan tanpa persetujuan, hal tersebut merupakan persoalan etika publikasi ilmiah yang perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian pula, penggunaan istilah nomination atau nominasi dalam judul sebuah makalah tidak dapat diartikan sebagai adanya nominasi resmi Nobel Peace Prize.






Komentar (0)