Tim 9 Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini di Rutan KPK

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah hari ini.

Tim 9 Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini di Rutan KPK. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu diperiksa di Rumah Tahanan KPK.

Baca Juga:
Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

“Benar rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Anang saat dihubungi wartawan, Jumat (7/8/2026).

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Febrie Adriansyah juga telah dilakukan penahanan di Rutan KPK.

Baca Juga:
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya, yaitu pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejaksaan Agung tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.

Baca Juga:
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akan Ajukan Dua Permohonan Praperadilan

Sedangkan tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout.

Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di KPK.

Sebelumnya, Polri melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Pada operasi penindakan di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi. 

Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100 dan sebanyak USD889.965, serta Rp259.159.000. Bila dikonversi dalam rupiah, total uang itu mencapai Rp60 miliar. 

Sementara di Sentul, hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 ditemukan emas batangan dan uang dalam brankas yang tersembunyi.

Dalam brankas terkunci itu ditemukan tujuh koper. Pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300. Kemudian SGD14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar. (Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kabinet Jepang Setujui Rencana Pangkas Pajak Makanan dan Minuman Jadi 1%
• 17 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Saya Ingin Investasi Cukup Besar di Bidang Pendidikan
• 4 jam lalu
0
thumb
Hari Terakhir! Ini Link Resmi War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
• 4 jam lalu
0
thumb
B50: Mengisi Tangki, Menjaga Neraca
• 52 menit lalu
0
thumb
Pengendara Motor Asal Surabaya Meninggal Tertabrak Truk di Purwosari Pasuruan
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.