ESDM tegaskan jaga produksi sektor tambang agar tidak berlebih

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penurunan produksi di sektor pertambangan bertujuan untuk menjaga sumber daya alam dari eksploitasi berlebih.

“Kalau hanya berdasarkan produksi (komoditas tambang), kita memang turun. Tapi kan memang kita ada sumber daya alam jangan dihambur-hamburkan,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/8).

Pernyataan tersebut menanggapi data Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mencatat pertumbuhan terjadi pada hampir seluruh lapangan usaha, kecuali pertambangan dan penggalian yang terkontraksi sebesar 1,64 persen.

Sektor pertambangan dinilai mengalami perlambatan akibat pembatasan kuota produksi. Tri pun membenarkan bahwa penurunan terjadi dari segi produksi.

“Tetapi kalau misalnya dari sisi nilai uangnya, itu hampir sama meski secara produksi kita turun. Kenapa? Karena secara harga itu naik,” ujar Tri.

Sementara itu, untuk produksi tembaga, Tri menyampaikan memang terjadi penurunan produksi oleh PT Freeport Indonesia sejak insiden longsor di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Mimika, Papua Tengah, pada 8 September 2025.

Insiden tersebut menyebabkan Freeport Indonesia sempat menghentikan produksi di tambang GBC.

“Jadi terkait dengan tembaga, memang karena produksi Freeport turun drastis, karena longsoran itu,” kata Tri.

Pada semester I-2026, Freeport Indonesia melaporkan kapasitas produksi tambang GBC setelah insiden longsor berada di kisaran 50 persen dari kapasitas normal. Kemudian, Freeport memperkirakan pada semester II-2026, kapasitas produksi akan meningkat menjadi 65 persen.

Pada semester I-2027, kapasitas produksi ditargetkan mulai pulih hingga 75 persen, sebelum menuju 100 persen sepanjang semester II-2027.

Baca juga: ERT perusahaan tambang RI dan Australia adu keterampilan di IMERC 2026

Baca juga: JATAM gugat Gubernur Sulteng soal limbah tailing di PTUN


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
GIIAS 2026: PHEV Dinilai Jadi Solusi Transisi Menuju Kendaraan Listrik
• 17 jam lalu
0
thumb
Dinkes Targetkan Kota Yogya Bebas AIDS, TBC, dan Malaria pada 2030
• 17 jam lalu
0
thumb
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 7 Agustus, Simak Lokasi dan Jadwalnya
• 3 jam lalu
0
thumb
ASICS Community Slam 2026 Satukan Komunitas Tenis dan Padel
• 17 jam lalu
0
thumb
Ada Perjuangan Ibu Pekerja di Balik Pompa Asi
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.