Kemenag Didesak Jatuhkan Sanksi Tegas ke ASN yang Berurusan dengan Hukum

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Berkeadilan (Germak) mendadak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Inspektorat Jenderal Kemenag di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Aksi tersebut ditengarai adanya Laporan Polisi nomor LP/B/2169/V/2026/SPKT/POLRESTABES terkait adanya dugaan perzinahan yang menyeret seorang oknum ASN di lingkup UIN Sayahada Padangsidimpuan.

Oknum ASH berinisial ASH itu diduga telah melakukan perzinahan dengan seorang perempuan yang telah berstatus menikah dengan lelaki lain.

Massa mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) untuk dapat memberikan sanksi berat kepada oknum ASN itu.

"Kami mendesak Kemenag pecat oknum ASN yang melakukan perbuatan perzinahan terhadap istri orang. Ini perbuatan sangat menciderai Kemenag," kata Ketua Germak, Nuzula, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Nuzula menjelaskan oknum ASN itu telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan dalam kasus dugaan perzinahan. 

Nuzula mengaku hingga saat ini oknum ASN tersebut belum dijatuhkan sanksi meski telah berurusan dengan hukum.

"Perbuatan oknum ASN itu telah menciderai kredibilitas kampus dan institusi Kementerian Agama serta masyarakat Kota Padangsidimpuan. Tindakan melanggar hukum itu tidak mencerminkan seorang ASN yang seharusnya menjaga etika dan nama baik institusi," ucapnya.

Pihaknya juga meminta pihak kepolisian segera memproses hukum dan meningkatkan kasus terlapor dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pasalnya, kata Nuzula, ulah oknum ASN tersebut telah merusak citra baik institusi dan masyarakat sekitar.

"Kami minta pihak kepolisian segera memproses hukum yang bersangkutan. Karena perbuatan oknum tersebut telah melanggar UU tentang ASN. Apalagi peristiwa ini telah menyebar di seluruh media social dan media resmi di Sumatera Utara," pungkasnya.(raa)

 

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Adik Richard Lee Mundur Jadi Saksi di Persidangan sang Kakak vs Doktif, BAP Sudah Dicabut dari Polda
• 12 jam lalu
0
thumb
Bocoran Roy Suryo, Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Bisa Berlanjut hingga Delapan Kali
• 1 jam lalu
0
thumb
NCC 2026 Dorong Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber dan Ekonomi Digital
• 5 jam lalu
0
thumb
Audi Q5 SUV Meluncur di GIIAS 2026, Koleksi Buat Para Sultan
• 17 jam lalu
0
thumb
Marcos Santos Ungkap Penyebab Arema FC Gagal Raih Posisi 3 Piala Presiden 2026: Kehilangan Fokus di Babak Kedua
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.