Santri dan Ulama Demo di DPRD Cianjur, Desak Buat Perda Larangan LGBT

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Santri dan Ulama Demo di DPRD Cianjur, Desak Buat Perda Larangan LGBTNasional | inews | Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:31Dengarkan Berita

CIANJUR, iNews.id – Ratusan massa aksi dari gabungan pondok pesantren, organisasi keagamaan, ulama, habaib, hingga santri menduduki Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026) sore.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) serta perilaku seks menyimpang yang dinilai makin meresahkan di wilayah Kota Santri. 

Usai menggelar orasi di depan gedung dewan, ratusan massa berbondong-bondong memasuki gedung parlemen dan menduduki kursi para anggota dewan di ruang paripurna. Para pimpinan pesantren dan tokoh agama menyuarakan tuntutan agar DPRD Kabupaten Cianjur segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan aktivitas LGBT.

Mereka menilai keberadaan pelaku seks menyimpang sangat bertolak belakang dengan identitas Cianjur yang dikenal luas sebagai Kota Santri.

Selain mendesak pembentukan Perda, massa aksi juga menyoroti maraknya tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi titik kumpul para pelaku seks menyimpang tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga:2 Pria Babak Belur usai Bobol SD di Mojokerto, Dalih Kepepet Bayar Sekolah Anak

Kondisi tersebut berdampak serius pada kesehatan masyarakat, di mana sejumlah pelajar di Kabupaten Cianjur dilaporkan terdeteksi positif HIV akibat perilaku seks berisiko.

"Maraknya fenomena ini sungguh meresahkan dan mengancam generasi muda, termasuk pelajar. Kami menuntut pemerintah daerah dan DPRD membuat langkah nyata berupa Perda penolakan LGBT agar Kota Santri ini terjaga dari maksiat," tegas salah seorang tokoh ulama Cianjur, Habib Hud Alaydrus.

Menanggapi kedatangan dan tuntutan ratusan massa aksi, pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur menyambut langsung perwakilan pengunjuk rasa di ruang rapat paripurna.

Wakil Ketua III DPRD Cianjur, Lepi Ali Firmansyah menegaskan, lembaga legislatif menampung seluruh poin aspirasi yang disampaikan oleh para ulama dan santri.

"Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini kami tampung secara resmi. Apabila nantinya dibentuk Perda atau dilakukan pembahasan regulasi terkait hal ini, kami tentu akan mengundang dan melibatkan secara aktif para ulama serta tokoh masyarakat dalam proses penyusunannya," ujar Lepi Ali Firmansyah.

Baca Juga:Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan

Lepi menambahkan, untuk melakukan revisi peraturan bupati (Perbub) maupun perancangan Perda baru memerlukan mekanisme serta proses pembentukan perundang-undangan yang matang. Pihaknya berkomitmen mengawal isu tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

#jabar

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bappenas Melepas 145 Karyasiswa Penerima Beasiswa 2026 untuk Perkuat Kapasitas Perencana Pembangunan Nasional
• 20 jam lalu
0
thumb
Kemkomdigi: Pembangunan Digital Menyeluruh Kunci Transformasi Digital
• 3 jam lalu
0
thumb
Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Marbot Masjid Terekam CCTV di Purwakarta
• 11 jam lalu
0
thumb
AS Cabut Sanksi Maskapai Irak yang Terkait Garda Revolusi Iran
• 22 jam lalu
0
thumb
Horor Tabrakan 2 Truk hingga Sopir Kejepit di Bogor
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.