JAKARTA, DISWAY.ID - Tim penyidik sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah tersangka Nurman Hermin pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan tersebut masih terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.
"Melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung yakni rumah yang diduga milik tersangka NH," kata Anang kepada awak media, Kamis.
BACA JUGA:Dugaan Patgulipat Febrie dan Perusahaan Don Ritto Mulai Diusut Kejagung, Ini Faktanya
Dari penggeledahan tersebut, kata Anang, tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana.
Tak hanya itu, lanjut Anang, tim Penyidik juga telah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi dari pihak swasta.
"4 orang saksi diperiksa di Bandung; 4 orang saksi diperiksa di Kejaksaan Agung; tersangka DR diperiksa di Kejaksaan Agung," ungkapnya.
BACA JUGA:Rumah Don Ritto di Bandung Digeledah Kejagung, Temukan Dokumen Terkait Kasus Febrie
Anang menambahkan, seluruh tindakan penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti.
"(Kemudian) memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," tukasnya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Don Ritto Tuding Tim 9 Kejagung Gegabah Kaitkan Emas dan Uang dengan Febrie Adriansyah
Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Kejagung Temukan Sejumlah Dokumen Terkait Kasus FebrieSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam telah melakukan penggeledahan di rumah Don Ritto yang berada di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan di kediaman Don Ritto masih berkaitan dengan kasus dugaan tindakan pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah.
Selain itu, Anang juga mengkonfirmasi pada Selasa, 4 Agustus 2026, tim penyidik sembilan Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Kemarin ada lima orang saksi yang diperiksa, semuanya dari pihak swasta,"kata Anang kepada wartawan, Rabu, 5 Agustus 2026.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)