HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar menjadikan peningkatan kualitas pelayanan distribusi air bersih, serta menjaga kesehatan keuangan dan likuiditas perusahaan sebagai fokus utama dalam menjalankan roda perusahaan.
Penegasan itu disampaikan Munafri saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 Perumda Air Minum Kota Makassar yang dirangkaikan dengan tausiah di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) PDAM, Jalan Sam Ratulangi, Kamis (6/8/2026).
Dalam sambutannya, Munafri mengapresiasi jajaran direksi, dewan pengawas, dan seluruh karyawan Perumda Air Minum yang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran direksi dan seluruh karyawan Perumda Air Minum Kota Makassar, yang pada hari ini hadir bersama-sama mengadakan kegiatan tausiah dalam rangka memperingati 102 tahun PDAM,” ujar Munafri.
Menurutnya, Perumda Air Minum memiliki fungsi yang sangat strategis karena bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih.
Ia mengatakan terdapat tiga hal yang selalu ia tekankan kepada jajaran direksi, terutama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum Makkuradde.
“Perumda Air Minum ini punya fungsi yang sangat sentral di Kota Makassar. Perusahaan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar yang sangat vital, yaitu ketersediaan air bersih bagi masyarakat,” katanya.
Munafri mengingatkan agar peningkatan kapasitas penyediaan air berjalan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Menurutnya, jangan sampai kebutuhan masyarakat meningkat lebih cepat dibanding kemampuan perusahaan menyediakan air bersih.
“Kalau itu terjadi, maka akan muncul kekecewaan masyarakat. Padahal ini adalah kebutuhan dasar yang wajib disediakan pemerintah dan menjadi hak masyarakat,” imbuh Appi.
Ia bahkan menyebut kegagalan memenuhi hak dasar masyarakat atas air bersih sebagai bentuk ketidakadilan pemerintah terhadap warga.
Selain itu, Munafri menekankan pentingnya integritas seluruh pegawai di lingkungan Perumda Air Minum. Menurutnya, setiap insan perusahaan harus menjadikan pekerjaan sebagai bentuk pengabdian dan ibadah kepada masyarakat.
“Saya berharap tempat ini menjadi pengabdian karena kita menghadirkan kebutuhan dasar masyarakat Kota Makassar,” harapnya.
Munafri menegaskan dirinya tidak mencampuri urusan teknis operasional perusahaan. Namun, sebagai kepala daerah ia akan menjalankan fungsi pengawasan apabila hasil kerja perusahaan tidak sesuai target pelayanan.
“Saya tidak pernah ikut campur secara detail, tetapi saya selalu memperhatikan hasilnya. Kalau hasil yang disampaikan kepada saya tidak sesuai harapan, maka saya akan masuk dalam fungsi pengawasan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia meminta seluruh direksi memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, slogan “Segera” yang diusung Perumda Air Minum harus benar-benar diwujudkan dalam pelayanan nyata.
“Saya mencoba mengecek langsung ketika disampaikan bahwa di suatu tempat sudah tersambung. Alhamdulillah tingkat ketepatannya sudah sekitar 85 persen, walaupun belum semua rumah yang saya datangi benar-benar sudah terlayani,” terangnya.
Munafri juga meminta Perumda Air Minum memperkuat kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan perusahaan melalui pengelolaan keuangan dan operasional yang efisien.
“Kalau operasionalnya terlalu besar, tentu harus dievaluasi. Apakah jumlah pegawainya terlalu besar, apakah biaya operasionalnya terlalu tinggi. Semua itu sudah ada kaidah perusahaan yang harus diikuti,” jelasnya.
Meski demikian, efisiensi tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Peningkatan kualitas inilah yang dari tahun ke tahun harus dimaksimalkan oleh teman-teman di PDAM,” pesan Munafri.
Ia menambahkan, kualitas pelayanan Perumda Air Minum akan selalu menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar karena perusahaan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah daerah. (*)






Komentar (0)