JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik pungutan liar (pungli) yang kerap disebut sebagai "uang keamanan" masih menjadi fenomena yang ditemui di sejumlah ruang publik Jakarta.
Meski telah berulang kali ditindak aparat, praktik tersebut tetap bertahan dan bahkan dianggap sebagai hal lumrah oleh sebagian masyarakat.
Kriminolog Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi, menilai praktik pungli yang terus berulang tidak lagi sekadar tindak pidana yang dilakukan oknum, melainkan telah menunjukkan pola yang membuatnya menyerupai budaya premanisme.
"Ya tetap aksi premanisme karena ada yang dirugikan dan aturan yang dilanggar. Dikatakan budaya karena sudah terpola. Kesadaran menjadi penting, ke arah terobosan 'no viral no justice,'" kata Josias saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: “Yang Penting Bisa Dagang Aman, Cerita Para Pedagang yang Pilih Bayar Uang Keamanan
Menurut Josias, indikator praktik tersebut telah mengakar terlihat dari pola yang terus berulang di berbagai ruang publik.
Masyarakat yang berada dalam posisi sebagai korban pun perlahan menganggap praktik itu sebagai sesuatu yang biasa terjadi.
Ia mengatakan, keberlangsungan pungli tidak lepas dari adanya keuntungan yang dirasakan oleh sebagian pihak sehingga praktik tersebut terus dipertahankan meski bertentangan dengan hukum.
"Praktik ini (pungutan liar atau pungli) relatif bertahan karena ada keuntungan yang diperoleh masyarakat padahal praktik tersebut jelas melanggar," ujar Josias.
Dalam praktik di lapangan, kata dia, korban sering kali memilih membayar dibandingkan menolak atau melapor karena mempertimbangkan risiko yang lebih kecil.
"Membayar karena risiko lebih minim daripada melawan atau menolak," kata dia.
Menurut Josias, kondisi itu membuat praktik pungli semakin sulit diberantas.
Di satu sisi terdapat sebagian masyarakat yang ikut berpartisipasi sehingga praktik tersebut terus berlangsung, sementara di sisi lain kondisi itu dimanfaatkan sebagai pembenaran atas tindakan pemerasan.
Baca juga: Mengajarkan dan Membiasakan Bahasa Ibu, Cara Orangtua Menjaga Akar Budaya Anak
Karena itu, Josias menilai pemberantasan pungli tidak cukup hanya mengandalkan operasi penindakan.
Menurut dia, upaya yang lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
"Memutus mata rantai dengan membangun kesadaran keamanan bersama, dan meningkatkan kepercayaan pada aparat dan lembaga pengamanan untuk serius menyelesaikan," kata Josias.
Satpol PP mengaku terus melakukan penertibanMenanggapi masih adanya isu pungli di lapangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Purnama Hasudungan Panggabean menegaskan pihaknya terus mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam praktik pungli.
"Untuk masalah praktik pungli di lapangan terhadap PKL, yang pasti anggota Satpol PP kita tekankan terus supaya tidak melakukan pungli di lapangan dan yang ketahuan terlibat kita sanksi dengan tegas," kata Purnama saat dihubungi.
Menurut dia, laporan mengenai dugaan pungli memang masih terdengar di lapangan.
Namun, pembuktiannya tidak mudah dilakukan.
"Sedangkan laporan pungli ada saja sih kita dengar di lapangan tetapi tidak bisa kita buktikan," ujarnya.
Purnama mengatakan Satpol PP rutin melakukan penataan dan penertiban terhadap pelanggar peraturan daerah sebagai salah satu langkah mencegah praktik pungli berkembang.






Komentar (0)