Grid.ID - Richard Lee mendengarkan keterangan saksi dari pihak Doktif, Rina Martika. Richard Lee menduga saksi mendapat bayaran dari Doktif.
Hal itu diungkapkan Richard Lee di jeda persidangan. Dia kembali menyinggung pertanyaan mengenai apakah saksi dibayar oleh Doktif.
“Waktu ditanya dapet duit nggak dari Doktif? Sebenarnya pada waktu ditanya kayak gitu senyumannya itu mau menjawab iya,” ujar Richard Lee di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8/2026).
Richard Lee berandai-andai apabila terdapat kamera ang mengarah kepada wajah saksi. “Andai ada kamera dari depan sini bisa ngeliat ekspresi ya,” lanjutnya.
Akan tetapi, menurut Richard Lee apa yang terlihat di ekspresi Rina Martika dan keterangan yang diucapkan berbeda. Akan tetapi, Richard Lee menyerahkan segalanya kepada Tuhan.
“Itu dari senyuman-senyumannya mau ngomong iya, tapi ketika ditanyakan ketiga dijawab tidak. Ya kalau misalnya emang iya, ya biarlah Allah yang membalas. Terima kasih lah, tetep Doktif udah bantu Rina, ya,” tutup Richard Lee.
Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee dilaporkan Doktif alias dokter Samira atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ke Polda Metro Jaya. Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani masa penahanan di Rutan Polda.
Berkas perkara Richard Lee kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banten. Saat ini, persidangan kasus tersebut memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)