Roy Suryo Seret Nama Silfester, Beber Gugatan Pencekalan ke Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, mengungkapkan alasan dirinya mengajukan gugatan praperadilan terkait pencekalan terhadap dirinya.

“Apa yang mau dilakukan? Pasal utamanya itu hanya pasal pencemaran dan fitnah. Orang yang melakukan pencemaran dan fitnah kok dicekal,” ujar Roy Suryo usai hakim tidak menerima praperadilannya yang ketiga terkait gugatan ganti rugi di PN Jakarta Selatan pada Rabu (6/8/2026).

“Yang kena kasus yang jauh lebih besar, ya, tapi masih bisa melenggang ke luar negeri dan bahkan kemudian hilang. Dan tidak usah dicekal pun orang yang namanya Silfester Matutina, sekali lagi, itu juga sampai sekarang belum dieksekusi. Dia sudah P48,” lanjutnya.

Baca Juga: Pernyataan Roy Suryo Jelang Sidang Vonis Praperadilan Ketiga Gugat Ganti Rugi di Kasus Ijazah Jokowi

#roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • ijazah jokowi
  • joko widodo
  • jokowi
  • sidang praperadilan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Jamin Harga Pertalite Tak Naik sampai Akhir 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelantikan Pemuda Perindo Banten Fokus Berdayakan UMKM Muda
• 9 jam lalu
0
thumb
KP2MI rancang Program SMK Go Global tingkatkan brain circulation
• 21 jam lalu
0
thumb
Kemenkeu Ambil Alih 60% Saham Whoosh, Purbaya Beberkan Skemanya
• 12 jam lalu
0
thumb
Toyota Indonesia Ungkap Hasil Pengujian Solar B50, Diklaim Aman
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.