JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meluncurkan Satu Data Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.
Sistem ini diharapkan mengatasi persoalan data ganda penerima maupun pembayar zakat sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.
Ketua Baznas, Sodik Mudjahid mengatakan, integrasi data menjadi kebutuhan mendesak karena selama ini masih terdapat persoalan sinkronisasi data mustahik maupun muzaki.
"Seperti diketahui, Baznas punya tugas membantu pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Ada dua elemen pokok, yaitu mustahik dan muzaki. Selama ini kita menghadapi persoalan kurang terintegrasinya data keduanya," ujar Sodik dalam acara peluncuran Satu Data ZIS-DSKL di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, Baznas telah menghimpun sekitar 28 juta data mustahik dan 43 juta data muzaki. Namun, data tersebut belum terintegrasi sehingga berpotensi menimbulkan data ganda.
BACA JUGA: Wujudkan Kesejahteraan Umat, BAZNAS Ajak Elemen Bangsa Pererat Persatuan Melalui Gerakan Zakat
"Karena itu hari ini secara resmi kami meluncurkan keterpaduan data muzaki dan mustahik. Dengan keterpaduan itu program akan lebih akurat, lebih efisien, baik dalam mobilisasi zakat, infak, sedekah maupun pemberdayaan mustahik," ucapnya.
Sodik optimistis sistem baru tersebut akan mendukung pencapaian target penghimpunan zakat nasional sebesar Rp 50 triliun tahun ini melalui 13 program unggulan Baznas.
"Dengan data yang terpadu, insya Allah target tersebut tercapai dan program pemberdayaan berjalan lebih baik," katanya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menilai Satu Data ZIS-DSKL bukan sekadar sistem administrasi, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kolaborasi pengelolaan zakat nasional.
BACA JUGA: BAZNAS Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Sukabumi
Menurut dia, zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya memiliki potensi besar bukan hanya dalam mengurangi kemiskinan, tetapi juga membangun solidaritas sosial masyarakat.
"Zakat, infak, sedekah bukan hanya menguatkan umat, bukan hanya menguatkan bangsa dan negara, tetapi juga menguatkan hubungan kita dengan Allah SWT," jelasnya.
Rachmat mengatakan, integrasi data penerima zakat dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi diharapkan membuat pendistribusian bantuan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Satu Data ZIS-DSKL akan dimanfaatkan Baznas di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan penyaluran dan pendayagunaan agar lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan," katanya.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)