Periksa 3 ASN Bea Cukai, KPK Dalami Importasi Barang hingga Praktik Suap

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ketiga saksi yang diperiksa merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Ketiga saksi tersebut di antaranya Rizal (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai), Sisprian Subiaksono (mantan Kasubdit Intelijen Direktorat P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai), dan Orlando Hamonangan (mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai). Ketiganya juga merupakan terdakwa dalam pokok perkara.

Baca Juga :
Hakim Kelakar soal Kode Kasus Korupsi Bea Cukai: Buat KPK Enggak Ada Kan?

"Ketiga saksi hadir. Para saksi dimintai keterangan terkait mekanisme importasi barang," ujar Budi, Kamis (6/8/2026).

Selain mendalami mekanisme importasi barang, penyidik juga menggali keterangan dari ketiga saksi terkait dugaan praktik suap yang terjadi dalam proses importasi barang.

"Selain itu, penyidik juga mendalami soal dugaan praktik suap pada proses importasi tersebut," ujarnya.

Baca Juga :
KPK Dalami Dua Safe House Terkait Korupsi Bea Cukai, Tempat Simpan Uang Miliaran Rupiah

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pertemuan Darurat Al-Aqsa di Yordania Ajak Media Sebarkan Kejahatan Zionis Israel
• 10 jam lalu
0
thumb
Netanyahu Bertekad Cegah Iran Punya Senjata Nuklir
• 8 jam lalu
0
thumb
Polisi Pastikan Jakarta Aman, Hermawan: Kerusuhan Tak Terjadi Tanpa Trigger | SATU MEJA
• 17 jam lalu
0
thumb
Pemda Buka Diskusi dengan DAMRI, Sinyal Ekspansi Bus Listrik di Luar Jakarta?
• 2 jam lalu
0
thumb
Tim Hukum Febrie Adriansyah Seret Penyidik ke Praperadilan, Ini Alasannya
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.