Grid.ID - Doktif memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang Richard Lee. Menjadi saksi yang melaporkan Richard Lee, Doktif menyebut dirinya juru kunci pintu neraka DRL.
Doktif alias Dokter Samira mengaku sudah menggebu-gebu untuk memberikan keterangan. Dia seakan tak sabar untuk memberikan keterangan di hadapan Hakim.
“Iya Doktif soalnya sudah on fire. Jadi karena sudah on fire, udah terlalu panas, dan hawanya sekarang panas, jadi Doktif harus mendinginkan di ruangan ber-AC seperti itu,” ujar Doktif di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8/2026).
Bahkan, Doktif menyebut bahwa dirinya adalah juru kunci neraka untuk Richard Lee. Dokter sekaligus influencer kecantikan ini juga mengklaim membawa banyak bukti untuk mendukung kesaksiannya di persidangan.
“Jadi Doktif ini kan emang juru kunci pintu nerakanya Suneo, ya. Jadi sekarang Doktif sudah membuka. Ya, ini akan jadi hari terburuk dalam sejarahnya Suneo. Ya, karena Doktif akan membawa banyak bukti,” tutupnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Doktif absen lantaran urusan ibadah. Sidang pun sempat ditunda lantaran seluruh saksi tak hadir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee dilaporkan Doktif alias dokter Samira atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ke Polda Metro Jaya. Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani masa penahanan di Rutan Polda.
Berkas perkara Richard Lee kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banten. Saat ini, persidangan kasus tersebut memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)