Kemendag Dorong Komersialisasi Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Daya Saing Produk Indonesia

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, Indonesia perlu memperkuat perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk-produk unggulan dalam negeri yang bernilai tambah. 

Perlindungan itu bertujuan memastikan terpenuhinya hak finansial atas suatu karya, sekaligus meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar internasional. 

Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen mendorong komersialisasi kekayaan intelektual atas produk-produk Indonesia yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Budi saat menjadi narasumber dalam “Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026” di Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Turut hadir mendampingi Mendag adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Isy Karim.

“Dari kacamata perdagangan internasional, setiap produk tidak hanya harus berkualitas, tetapi kekayaan intelektualnya juga harus dilindungi. Karena itu, dalam setiap perundingan yang Indonesia lakukan dengan negara lain, kekayaan intelektual selalu menjadi perhatian penting karena kita harus melindungi aset-aset nasional, baik di pasar domestik maupun global,” ujar Busan, melansir kemendag.go.id, Kamis (6/8/2026). 

Baca juga: Kata Kemendag soal Penyebab Harga Emas Turun Lagi Memasuki Agustus 2026

Menurut dia, produk yang memiliki kekayaan intelektual bernilai tinggi tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing ekspor, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kekayaan intelektual harus dimanfaatkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing ekspor, dan mewujudkan kesejahteraan,” jelasnya.

Perkuat ekosistem kekayaan intelektual

Dalam memperkuat perlindungan produk dalam negeri, Kemendag menjalankan sejumlah strategi untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat.

Baca juga: NIB Wajib bagi Pedagang E-commerce, Kemendag Tegaskan Tak Otomatis Kena Pajak

Dalam hal ini, Kemendag menjadi jembatan antara inovasi dan pasar melalui hilirisasi dan komersialisasi kekayaan intelektual. 

Upaya tersebut dilakukan melalui promosi dagang, penjajakan bisnis (business matching), lokapasar (marketplace), fasilitasi ekspor, hingga penguatan merek produk Indonesia.

Selain itu, Kemendag terus meningkatkan daya saing ekspor berbasis kekayaan intelektual agar produk Indonesia tidak hanya unggul dari sisi kualitas, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat saat bersaing di pasar global.

Budi mengatakan, produk Indonesia tidak cukup hanya berkualitas, tetapi harus memiliki identitas yang dilindungi secara hukum, baik dari sisi merek maupun paten. 

“Saat ini, merek bahkan ditempatkan pada posisi sangat penting dalam transaksi ekspor, promosi, bahkan perundingan,” ungkapnya.

Baca juga: Harga Patokan Ekspor Emas Turun 5,36 Persen pada Awal Juli 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Selain memperkuat perlindungan merek, Kemendag juga meningkatkan kepastian hukum perdagangan dengan memperjuangkan kepentingan Indonesia dalam diplomasi perdagangan internasional serta mendorong pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbasis kekayaan intelektual.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kemendag juga menegakkan perlindungan kekayaan intelektual berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Ditutup Anjlok 0,12 Persen ke Level 6.343
• 1 jam lalu
0
thumb
Presiden Lai Ching-te: Taiwan Tidak Akan Tinggal Diam terhadap Upaya Campur Tangan PKT
• 1 jam lalu
0
thumb
Akses Exit Tol Jogja-Solo Diperpanjang, Perkuat Konektivitas ke Gunungkidul
• 16 menit lalu
0
thumb
Editorial Media Indonesia: Atasi Segera Tekanan Fiskal Daerah
• 12 jam lalu
0
thumb
Menko Polkam Ajak Masyarakat Waspada Hoaks di Medsos, Imbau Tak Masukkan Konten yang Buat Khawatir
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.