HARIAN.FAJAR.CO.ID, PINRANG – Seorang perempuan berinisial IN (28), warga asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, ditemukan tewas di kamar indekosnya di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu malam (5/8/2026). Polisi menduga korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan dan kini masih memburu pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan mengatakan, dugaan pembunuhan menguat setelah tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, memang ada dugaan terjadinya tindak pidana pembunuhan,” kata Ananda kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Korban diketahui merupakan warga pendatang asal Polman yang tinggal di sebuah rumah indekos di lokasi kejadian. Pihak keluarga korban juga telah tiba di Pinrang untuk mengurus proses selanjutnya.
“Korban ini merupakan orang Polman. Pihak keluarga juga sudah datang ke sini,” ujarnya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Pinrang masih mengumpulkan sejumlah barang bukti serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Langkah itu dilakukan guna mengidentifikasi pelaku sekaligus mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.
Selain itu, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan korban. Suami korban juga termasuk di antara pihak yang dimintai keterangan.
“Sudah ada kami periksa, kalau tidak salah ada enam orang. Termasuk suaminya,” jelas Ananda.
Polisi juga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Namun, penyidik belum dapat memastikan penyebab pasti kematian sebelum menerima hasil resmi visum et repertum dari tim medis.
“Untuk luka-luka, kita tunggu hasil visumnya keluar. Memang ada beberapa bekas luka, tapi nanti akan disampaikan melalui hasil visum,” ungkapnya.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami seluruh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan forensik guna mengungkap kronologi, motif, serta mengidentifikasi pelaku dalam kasus tersebut.






Komentar (0)