Roy Suryo Kembali Melawan, Ajukan Praperadilan Baru

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Roy Suryo memastikan akan terus melawan setelah permohonan ganti rugi Rp 200 juta dinyatakan tidak dapat diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu langsung menginstruksikan tim kuasa hukumnya menyiapkan praperadilan baru.

Advertisement

BACA JUGA: Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp 200 Juta Ditolak

Pernyataan itu disampaikan Roy usai sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Menurut dia, putusan hakim bukan menolak permohonannya, melainkan menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena kurang pihak.

“Jangan sampai ada yang menulis ditolak. Bukan ditolak, tetapi belum diterima karena kurang pihak,” kata Roy.

Roy mengatakan kekurangan tersebut akan diperbaiki dalam pengajuan berikutnya dengan menambahkan pihak yang dinilai perlu dilibatkan sesuai pertimbangan hakim.

“Nanti akan diajukan lagi. Karena kurang pihak itu yang menjadi pertimbangan, maka kita tambah pihak pada pengajuan berikutnya,” ujarnya.

Roy mengungkapkan, tim hukumnya juga akan mengajukan praperadilan keempat pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Objek permohonan itu berbeda, yakni menyangkut pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) dan aturan yang menurutnya masih menimbulkan persoalan.

“Besok akan mengajukan praperadilan yang keempat, yaitu tentang cekal,” katanya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Selain Senpi, Polisi Temukan Sabu hingga 30 CD Porno di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah
• 4 jam lalu
0
thumb
Benarkah Bayi Sering Menyusu Tanda ASI Ibu Kurang?
• 11 jam lalu
0
thumb
MG Tawarkan MGS5 EV di GIIAS 2026, SUV Listrik RWD dengan Jarak Tempuh hingga 545 Km
• 6 jam lalu
0
thumb
Tiktoker Meksiko Tewas Ditembak Saat Live Streaming, Polisi Selidiki Dugaan Kaitan dengan Kartel
• 8 jam lalu
0
thumb
Dillon Brooks perpanjang kontrak tiga tahun di Suns
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.