Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) memanggil perawat bernama Dika Purnomo Aji yang diduga berkomentar nirempati kepada pasien BPJS bernama Yurizal di media sosial.
Saat itu Yurizal curhat di Threads soal pelayanan kesehatan BPJS yang diterimanya. Belakangan, Yurizal dikabarkan meninggal dunia.
Direktur Utama RSA UGM, Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B(K)Onk., mengatakan tim etik telah menindaklanjuti kasus tersebut.
"Mengenai nakes tersebut, sekarang sudah ditindaklanjuti oleh tim etik," kata Darwito melalui sambungan telepon dengan wartawan, Kamis (6/8).
Darwito menjelaskan tim tengah melakukan investigasi salah satunya dengan memanggil perawat tersebut hari ini untuk meminta keterangan.
"Ini juga sudah ditindaklanjuti oleh tim etik dan hukum. Di mana letaknya, apakah ya dikenakan apa bentuk-bentuk, apakah teguran atau sanksi, itu kita serahkan pada tim etik dan hukum," katanya.
Baru Setahun BekerjaDarwito mengatakan perawat tersebut baru satu tahun bekerja di RSA UGM. Sementara pasien BPJS yang jadi sasaran komentar nirempati perawat tersebut ditegaskan bukan merupakan pasien RSA UGM tetapi di rumah sakit lain.
"Tetap dilakukan konfirmasi kalau memang dia salah ya dikenakan apa ini tata disiplin, etik, dan yang lain," tegasnya.
Darwito pun berpesan kepada setiap orang termasuk nakes agar senantiasa mengedepankan etika saat bersosial media.
"Agar tidak menyakiti orang lain, tidak bikin satu justifikasi, dan yang lain," ujar dia.






Komentar (0)