Bos Mal Tak Peduli Peringatan Kontraktor, Berujung 502 Orang Tewas

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Sampoong Department Store runtuh. (Tangkapan Layar Youtube/)
Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa lalu lewat relevansinya di masa kini.

Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan keselamatan merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pembangunan atau konstruksi gedung bertingkat.

Aturan keselamatan itu mencakup struktur tahan gempa, proteksi kebakaran, sarana evakuasi darurat, kekuatan beban, hingga pengawasan oleh komite keselamatan. Juga harus memiliki jalur evakuasi, pintu keluar darurat, peringatan penggunaan atau larangan lift. Sebelum pembangunan, harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan kemudian setelah dibangun harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Karena itu, setiap proses pembangunan sebuah gedung harus memenuhi ketentuan keselamatan yang diwajibkan. Jika tidak, bisa berujung tragedi yang merenggut nyawa ratusan korban jiwa.


Seperti yang terjadi di Korea Selatan, yakni insiden runtuhnya Sampoong Department Store pada 29 Juni 1995 silam. Peristiwa ini berawal dari masalah yang disepelekan pemilik yang ogah memperbaiki gedung meski sudah muncul retakan-retakan besar.

Sebenarnya, seperti diberitakan The Guardian, pengelola Sampoong Department Store sudah mengetahui kondisi gedung berada dalam bahaya sejak 3 bulan sebelumnya. Pada April 1995, tanda-tanda kerusakan sudah muncul, berupa retakan panjang di atap dan dinding lantai lima gedung tersebut.

Namun, tanda-tanda bahaya itu diabaikan. Manajemen hanya memindahkan tenant atau toko-toko di lantai 5 ke lantai bawah. Di saat bersamaan, operasional mal tetap berlangsung seperti biasa.

Baca: Gedung Bertingkat di Cikini Terbakar, Sejumlah Orang Terjebak

Dalam laporan investigasi The Guardian dipaparkan, akar masalah tragedi ini sudah muncul sejak pembangunan gedung pada 1987. Lahan tempat berdirinya Sampoong merupakan bekas tempat pembuangan sampah yang dinilai tidak cukup stabil untuk menopang beban berupa gedung pusat perbelanjaan besar.

Disebutkan, pihak kontraktor pun sudah memperingatkan risiko itu. Bahkan, juga mengusulkan kepada pemilik mal agar mempertimbangkan kembali proyek itu dengan struktur beton yang lebih kuat.

Namun, pemilik mal, Lee Joon, bersikeras dan mengabaikan usul maupun peringatan si kontraktor awal. Kontraktor yang menolak niat si pemilik Sampoong Department Store itu pun dipecat dan mempekerjakan kontraktor lain yang bersedia menjalankan keinginannya.

Hasil investigasi kemudian atas insiden itu menemukan, runtuhnya Sampoong Department Store akibat kombinasi buruknya perencanaan konstruksi, ditambah sikap pemilik yang mengabaikan aturan keselamatan. Pengadilan kemudian menghukum Lee Joon sanksi penjara 10 tahun dan kepada putranya, Lee Han-Sang hukuman penjara 7 tahun.

Baca: Gedung Pencakar Langit Tiba-Tiba Goyang, Warga Dievakuasi
Runtuhnya Sampoong Department Store, Timbun 1.500-an Orang

Tanda-tanda bahaya mencapai puncaknya di 29 Juni 1995, sekitar pukul 17.50 waktu setempat. Mendadak terdengar suara retakan dan gemuruh di dalam gedung. Pengunjung mal pun panik dan berlarian menuju pintu keluar.

Diberitakan, hari itu, retakan semakin melebar dan merembet ke lantai empat. Namun, pengelola mal lagi-lagi tak peduli.

Saking serakahnya dan tak mau kehilangan keuntungan dari transaksi karena mal sedang ramai, manajemen hanya menutup lantai 4 dan mematikan pendingin ruangan di seluruh gedung.

Tragisnya, petinggi manajemen justru memilih meninggalkan gedung di hari itu. Dan membiarkan pekerja di mal terus menjalankan tugasnya melayani pengunjung yang terus berdatangan.

Saat insiden terjadi, semua sudah terlambat meski alarm bahaya dibunyikan.

"Dari seberang toko terdengar suara seperti kereta bawah tanah memasuki stasiun, dan ketika kami mendengar suara itu, orang-orang mulai berlarian ke sana ke mari. Tiba-tiba sepotong beton jatuh di kepala saya dan saya pingsan," ujar penyintas Park Seung-Hyun, dikutip dari BBC International.

Tujuh menit kemudian, bangunan tersebut runtuh hanya dalam waktu sekitar 20 detik dan menimbun lebih dari 1.500 orang di bawah reruntuhan.

Akibat insiden yang seharusnya dapat dicegah itu, mengutip situs Britannica, 502 orang harus kehilangan nyawanya di hari itu. Tim penyelamat akhirnya berhasil mengevakuasi 937 korban luka, namun ada enam orang lainnya yang tidak pernah ditemukan.

Baca: Mitos vs Fakta Megathrust, Pakar Beri Jurus Selamat dari Gempa-Tsunami


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
2 Jet Tempur Korsel Tabrakan Di Udara - KB Bank PHK Ratusan Karyawan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bupati Andi Rosman Terima Kunjungan Kapolres Wajo, Sepakat Perkuat Kolaborasi
• 2 jam lalu
0
thumb
BUMN Bank Syariah Indonesia Buka Lowongan Staf, Fresh Graduate Bisa Daftar
• 2 jam lalu
0
thumb
Dewan Buruh KASBI: Rakyat Sedang Susah, tapi Pejabatnya Jalan-Jalan
• 7 jam lalu
0
thumb
Praperadilan Ketiganya Tak Diterima Hakim, Roy Suryo: Lanjut, Ajukan Lagi
• 3 jam lalu
0
thumb
3 Taman Nasional jadi BLU untuk Perkuat Pengelolaan Konservasi
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.