KPK Kembali Periksa Iskandar Sitorus Terkait Pengembangan Kasus Korupsi DJBC

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar H.P. Sitorus, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kamis (6/8/2026).

Selain Iskandar, penyidik juga memeriksa seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bernama Umar Khayam.

Baca Juga :
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 5 Harley Davidson Bekas di Tanjung Priok, Ini Modusnya

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (6/8/2026).

Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut maupun keterkaitannya dengan pengembangan perkara yang tengah diusut.

Baca Juga :
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotka dari Malaysia, Modus Menggunakan Cartridge Vape

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gugatan Ganti Rugi Rp 206 Juta Roy Suryo Ditolak, Polda Tegaskan Aturan Gugat Ulang
• 4 jam lalu
0
thumb
Bukan Pengaruh Hoaks, Menko Polkam Tegaskan Pagar Tinggi Mal Murni Kebijakan Internal
• 23 jam lalu
0
thumb
India Mau Bangun 100 Bandara Baru Buat Perkuat Perdagangan-Pariwisata
• 12 jam lalu
0
thumb
Video: Bos Bank Jatim "Pamer" Keberhasilan Sinergi BPD Lewat KUB
• 23 jam lalu
0
thumb
Iran dan Oman Finalisasi Pengaturan Baru Pelayaran di Selat Hormuz, Pembukaan Penuh Belum Dipastikan
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.