Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar 18-19 Agustus

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Sidang perdana dua gugatan praperadilan yang dilayangkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bakal segera digelar.

Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyebutkan praperadilan pertama terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa 18 Agustus 2026 dan akan dipimpin hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.

“Pemohon, Dr. Febrie Adriansyah, SH, MH. Hari sidang pertama, Selasa, 18 Agustus 2026. Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki,” ucap Halida, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :
Sutrimo Bukan Karumga Febrie Adriansyah, Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman

Sementara itu, gugatan praperadilan kedua terdaftar dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Dalam perkara tersebut, pihak Termohon adalah Jaksa Agung c.q. Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

"Hari sidang pertama, tanggal penetapan Rabu, 5 Agustus 2026, tanggal sidang Rabu, 19 Agustus 2026," sebutnya.

Baca Juga :
Nadiem Soroti Perbedaan Perlakuan dengan Eks Jampidsus Febrie: Kami Diborgol, Dilarang Doorstop

Sidang perdana perkara nomor 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL juga akan dipimpin oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tak Gentar Hadapi Persib, Francisco Rivera Kirim Sinyal Bahaya untuk Maung Bandung
• 16 jam lalu
0
thumb
Mayat Pria Ditemukan di Pantai Purnama Bali, Polisi Selidiki
• 2 jam lalu
0
thumb
Simak Drakor Baru Nam Joo Hyuk Usai Sukses dengan Serial The East Palace
• 22 jam lalu
0
thumb
Komisi Yudisial Susun Instrumen Analisis Putusan untuk Perkuat Implementasi UU TPKS
• 18 jam lalu
0
thumb
Tinjau SPPG Pangkalpinang, Mendukbangga pastikan kualitas MBG 3B
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.