Soroti Kasus Bryan Ebem, Nurul Arifin Tegaskan Konten Tak Boleh Langgar Privasi

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegaskan pentingnya perlindungan privasi masyarakat di ruang digital. Hal ini menyusul polemik konten influencer Emanuel Bryan atau Bryan Ebem yang merekam seorang usher di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 tanpa persetujuan.

Menurut Nurul, perkembangan media sosial telah membuka ruang kreativitas yang luas. Namun, kebebasan berekspresi tetap harus diimbangi dengan penghormatan terhadap hak privasi setiap individu.
 

Baca Juga :

Pemerataan Internet Tidak Bergantung pada Pembangunan BTS

"Ruang digital bukanlah ruang tanpa aturan. Kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak privasi, martabat, dan rasa aman setiap warga negara. Kreativitas tidak boleh dibangun di atas eksploitasi orang lain yang tidak memberikan persetujuan," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia menilai pernyataan Komdigi menjadi pengingat bahwa setiap pengguna media sosial, termasuk influencer dan kreator konten, memiliki tanggung jawab hukum dan moral atas konten yang dipublikasikan.

"Komdigi telah memberikan sinyal yang jelas bahwa pelindungan data pribadi dan etika digital merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat. Saya mendukung penuh langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan ruang digital yang aman bagi seluruh masyarakat," ujar Nurul.

Nurul mengatakan kasus yang melibatkan seorang usher GIIAS menjadi pelajaran bahwa pembuatan konten demi mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi tidak boleh mengabaikan hak orang lain.

"Ketika seseorang direkam, identitasnya ditampilkan, lalu kontennya disebarluaskan untuk memperoleh perhatian publik atau keuntungan tertentu tanpa persetujuan yang layak, maka persoalannya bukan lagi sekadar etika, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak-hak individu yang dijamin oleh hukum," kata Nurul.


Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat. ANTARA/Livia Kristianti.

Sebagai anggota Komisi I DPR, Nurul mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi telah memberikan landasan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan atas data pribadi, termasuk data yang dapat mengidentifikasi seseorang.

Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kita harus memberikan kepastian hukum sekaligus edukasi. Jangan sampai masyarakat menganggap bahwa selama berada di ruang publik, siapa pun bebas merekam, mengeksploitasi, lalu menyebarkan identitas orang lain tanpa mempertimbangkan dampaknya. Prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap hak orang lain harus menjadi budaya digital kita," ujar Nurul.

Nurul juga mengapresiasi langkah platform media sosial yang mulai memperketat kebijakan terhadap konten yang merekam atau mengeksploitasi orang lain tanpa persetujuan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab.

"Kita ingin ruang digital Indonesia menjadi ruang yang produktif, kreatif, sekaligus beradab. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga ekosistem tersebut agar tetap sehat dan aman, terutama bagi perempuan, pekerja, dan kelompok masyarakat yang rentan menjadi sasaran eksploitasi konten," kata Nurul.

Kasus Bryan Ebem menjadi perhatian publik setelah seorang usher GIIAS mengaku direkam dan videonya diunggah ke media sosial tanpa persetujuannya. Bryan kemudian menghapus konten tersebut, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, serta mengakui telah mengucapkan kata-kata yang tidak pantas saat merespons permintaan korban untuk menghapus video.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
AS akan syaratkan deposit hingga Rp4,46 M untuk visa calon imigran
• 9 jam lalu
0
thumb
Berita Populer: Toyota Soal Relokasi Pabrik; Lini Baru Mazda di GIIAS 2026
• 8 jam lalu
0
thumb
Sarmuji Dorong Solusi Bertahap atas Penutupan Akses Bendungan Lahor demi Keselamatan dan Aktivitas Warga
• 16 jam lalu
0
thumb
Usai Temukan Ratusan Senpi, Yayasan Ungkap Masih Ada Bunker Terkunci di Sekolah Jaksel
• 31 detik lalu
0
thumb
PLN Hadir di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.