Kemenkeu Siapkan Bantuan Rp22,5 T untuk Daerah, Tutup Kekurangan Gaji ASN dan PPPK

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Batam mengikuti penyerahan Surat Keputusan (SK) di Dataran Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/4/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan bantuan sebesar Rp22,5 triliun kepada pemerintah daerah untuk menutup kekurangan anggaran, terutama untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bantuan tersebut merupakan arahan langsung Presiden dan bukan tambahan Transfer ke Daerah (TKD). 

"Paling lambat minggu depan diumumkan. Sekarang masih proses administrasi," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

"Kita menghitung kebutuhan tiap daerah berdasarkan kekurangan anggarannya supaya daerah tidak mengalami kesulitan keuangan seperti kemarin," sambungnya. 

Baca Juga: Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta: Enggak Sampai Segitu, Mungkin Dekati UMP

Menjawab pertanyaan wartawan apakah bantuan tersebut merupakan top up atau penambahan TKD, Purbaya menegaskan kebijakan itu berbeda.

"Bukan. Ini bantuan pemerintah pusat kepada daerah atas arahan Presiden," ucapnya. 

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, menjelaskan pemerintah telah memetakan daerah yang mengalami kesenjangan antara kemampuan APBD, realisasi anggaran, dan kebutuhan belanja, khususnya untuk pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK.

"Kami sudah menghitung pemerintah daerah yang memiliki gap antara APBD, realisasi, dan kebutuhan anggaran, terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK. Selisih itulah yang akan ditutup melalui bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," terang Nufransa.

Baca Juga: Purbaya Depan Pengusaha Otomotif: Nggak Usah Khawatir Selama Saya jadi Menteri Keuangan

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • transfer ke daerah
  • dana tkd pemda
  • gaji asn pemda
  • gaji pppk pemda
  • kementerian keuangan
  • menkeu purbaya yudhi sadewa
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hashim Pastikan Utang RI Masih Terkendali
• 13 jam lalu
0
thumb
Newcastle tunjuk Matthias Jaissle sebagai pelatih kepala baru
• 9 jam lalu
0
thumb
Recording Academy Diserbu ARMY usai Hapus Video BTS di Grammy
• 14 jam lalu
0
thumb
Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
• 16 jam lalu
0
thumb
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II-2026 Capai 5,29 Persen, Konsumsi Jadi Penopang
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.