KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby sebanyak tiga kali.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pertemuan yang pertama terjadi pada Bulan April, lalu berlanjut ke Mei hingga Juni 2026.

Baca Juga :
KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing
KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

"Pertemuan dengan pak Menteri pada tanggal 2 Juni itu bukan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan sebelum-sebelumnya di bulan April dan Mei," katanya kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2026.

Budi menjelaskan, berdasarkan penyidikan yang dilakukan hingga saat ini, bahwa pada pertemuan di bulan Mei adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada seorang pejabat di Kemenhut.

Sementara di bulan Juni, Suhardiman Amby memberikan amplop yang berisikan uang kepada Raja Juli sebesar 14.000 Dolar Singapura.

"Karena pemberian yang dilakukan itu diduga dilakukan pada bulan Mei oleh pihak pejabat di Pemkab Kuansing kepada pejabat di Kemenhut," jelas Budi.

"Dan di bulan Juni, yang kemudian sudah dikonfirmasi secara terbuka oleh pak Menteri, adanya pemberian dari pihak pak Bupati kepada pak Menteri pada awal Juni, tepatnya 2 Juni," sambungnya.

Terkait pertemuan di bulan April, Budi mengaku saat ini penyidik masih terus mendalami pembahasan apa saja yang dilakukan antara keduanya.

"Isi pertemuan April, ini juga masih akan terus didalami ya, pembahasannya terkait dengan apa. Apakah itu juga menjadi pembahasan awal berkaitan dengan proses mekanisme pelepasan izin kawasan hutan ya di wilayah Kuansing dalam rangka pemberian sertifikasi kepada pihak-pihak ataupun masyarakat di wilayah Kuansing pada program nasional," ujarnya.

Sekedar informasi, selain kasus suap jabatan, Suhardiman juga diproses hukum terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Kasus ini yang memunculkan adanya kabar soal pemberian amplop dari Suhardiman ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Namun, Raja Juli telah menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi, Jumat 3 Juli 2026 setelah KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan yang menjaring Suhardiman.

tvOnenews/Aldi Herlanda

Baca Juga :
Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat
SETARA Institute Dorong Penanganan Kasus Eks Jampidsus Diambil Alih KPK, Ini Alasannya
KPK Sita Toyota Hiace dari Bupati Pemalang, Ada Koper Berisi Rp451 Juta di Dalamnya

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Promo Top Up Game Terbaru: Cara Dapat Diskon Terbaik dan Tetap Aman
• 22 jam lalu
0
thumb
14 Agustus 2026 Jadi Titik Balik atau Titik Didih PPPK Paruh Waktu?
• 19 jam lalu
0
thumb
Kebiasaan Orang yang Sering Bersikap Ramah
• 2 jam lalu
0
thumb
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Bahas Putusan MK soal Anggaran MBG
• 20 jam lalu
0
thumb
Pelaku Mutulasi di Depok Diduga Penyuka Sesama Jenis, Polisi Sebut Hubungan Korban hanya Sebatas Kenal
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.