JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Dewan Buruh Nasional Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, menyarankan langkah preventif atau pencegahan potensi ancaman keamanan dimulai dari pemerintah menangkap keresahan masyarakat.
Ia juga mewanti-wanti agar para pihak yang mengkritisi kebijakan atau regulasi pemerintah melalui aksi unjuk rasa tidak dianggap sebagai ancaman.
"Preventif ini kan harus menangkap isu-isu apa sih yang menjadi keresahan masyarakat, sehingga bisa memfasilitasi agar negara juga harus merespons apa yang menjadi suara-suara rakyat. Jangan ketika sudah di lapangan, dianggap mengancam," ujar Nining dalam program Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, sering kali tendensi atau kecenderungan yang muncul ketika masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa dianggap akan terjadi potensi gangguan keamanan.
Baca Juga: Menko Polkam Respons Video Aksi di Medsos: Tidak Benar, Mungkin Terjadi pada Masa Lalu
Nining mengatakan, setiap pihaknya melakukan konsolidasi, mereka berencana melakukan aksi damai. Namun praktiknya di lapangan kadang-kadang sering terjadi pengadangan di jalan.
Ia menceritakan, ada anggota KASBI yang diadang sampai ditangkap aparat kepolisian di jalan ketika akan melakukan aksi.
Nining mengaku tidak mempermasalahkan langkah pengaturan yang dilakukan kepolisian terhadap aksi penyampaian pendapat, tetapi ia mewanti-wanti jangan sampai ada orang yang baru berangkat mau melakukan aksi sudah diadang terlebih dahulu.
"Jangan orang baru berangkat, di stasiun, di halte, kemudian ketika bus di jalan, dihentikan. Itu kan akan menimbulkan potensi gesekan di lapangan, ini yang kita tidak inginkan," ucapnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Pemasangan Pagar Mal Tak Jadi Ukuran Keamanan Jakarta: Jauh Korelasinya
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kasbi
- buruh
- keamanan
- keresahan
- aksi
- unjuk rasa






Komentar (0)