Jakarta: Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan sebanyak hampir 1,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang tercatat hampir 600 ribu KPM berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Hari-hari ini kita sedang menelusuri, mendalami, dan ini lebih tinggi dibanding tahun 2025 yang lalu yang jumlahnya mencapai hampir 600 ribu. Tetapi tahun ini ini cukup mengejutkan juga ternyata angkanya hampir mencapai 1 juta setengah keluarga penerima manfaat yang terindikasi main judi online," kata Saifullah dalam tayangan Top News Metro TV, Rabu 5 Agustus 2026.
Saifullah mengatakan Kementerian Sosial saat ini tengah menelusuri dan mendalami temuan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap para penerima bansos yang terindikasi bermain judi online.
Baca Juga :
Kapan Bansos Agustus 2026 Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek StatusIa menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap keluarga penerima manfaat yang terbukti dengan sengaja, terlebih mengulangi perbuatan tersebut setelah sebelumnya mendapat peringatan pada 2025.
"Ini sedang kita dalami, sedang kita telusuri, dan tentu kita akan ambil satu tindakan jika memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja, apalagi mengulang, yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025," ujarnya.
Mensos memastikan penyaluran bansos kepada penerima yang terbukti terlibat judi online akan dihentikan dan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak menerima bantuan pemerintah.
"Tentu kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online," tegasnya.





Komentar (0)