LABUHANBATU, iNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video sejumlah pegawai dan tenaga kesehatan (nakes) melabrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Aksi nekat para pegawai tersebut didorong rasa kecewa terhadap pimpinannya yang dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar (pungli), pemotongan hak pegawai, hingga dugaan pemaksaan pemberian hadiah atau gratifikasi saat perayaan ulang tahun.
Dalam rekaman video yang viral, terlihat sejumlah pegawai mengelilingi mobil yang ditumpangi Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani. Suasana sempat memanas ketika seorang pegawai wanita berteriak memanggil rekan-rekannya dari dalam gedung agar ikut keluar menyuarakan protes.
Salah seorang nakes Puskesmas Tanjung Haloban, Jeni mengungkapkan, aksi itu merupakan puncak keresahan para pegawai atas kepemimpinan Kapus yang dinilai tidak transparan.
Baca Juga:Daftar Kapolda yang Baru Dilantik Kapolri, Irjen Pipit Rismanto hingga Ruddi Setiawan"Aksi ini kami lakukan karena kami resah dengan dugaan pemotongan dan pungutan yang tidak jelas. Hal ini membuat lingkungan kerja tidak kondusif dan memecah belah sesama pegawai," kata Jeni, Rabu (5/8/2026).
Jeni menambahkan, salah satu poin kekecewaan pegawai yakni adanya dugaan instruksi atau pemaksaan untuk memberikan kado atau hadiah berharga mahal saat Kepala Puskesmas memperingati hari ulang tahun.
Lapor ke Polres LabuhanbatuMerespons video viral dan tuduhan yang dilayangkan para bawahannya, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani, mengambil langkah tegas. Didampingi kuasa hukumnya, Susyani mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk melaporkan aksi perundungan dan pencemaran nama baik tersebut.
Kuasa hukum Susyani, Yarham Dalimunthe, menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya sama sekali tidak berdasar dan disinyalir sebagai upaya pembunuhan karakter demi menjatuhkan jabatan kliennya.
"Seluruh tuduhan itu tidak benar dan diduga sengaja dihembuskan sebagai upaya untuk menjatuhkan posisi klien kami sebagai Kepala Puskesmas. Klien kami juga sudah menjalani pemeriksaan formal oleh Inspektorat dan memberikan klarifikasi resmi," ujar Yarham Dalimunthe.
Baca Juga:Kampanye LGBT Semakin Marak, DPR RI: Ancam Ketahanan Nasional!Yarham pun menantang pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban pungli untuk memprosesnya secara hukum, bukan dengan melakukan aksi perundungan yang memicu kegaduhan di ruang publik.
"Apabila ada pihak yang merasa menjadi korban pungutan liar, silakan tempuh jalur hukum yang sah dan laporkan secara resmi ke kepolisian, bukan dengan melabrak seperti itu," katanya.
#sumut





Komentar (0)