Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Depok, Saepullah alias SA alias S, mengaku memotong tubuh korban karena kesulitan mengangkut jasad keluar dari kontrakannya. Pengakuan itu disampaikan SA saat diperiksa penyidik setelah dilakukan penangkapan.
“Karena susah bawanya. Di situ kan ramai orang dan perumahan juga,” ujar SA, Rabu (5/8/2026).
Advertisement
SA mengaku pembunuhan terjadi di kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung, Depok. Setelah korban tewas, ia memotong tubuh korban.
“Di kontrakan saya, di Cipayung, Jalan Belimbing,” katanya saat ditanya lokasi pembunuhan.
Ketika ditanya alat yang digunakan untuk memutilasi korban, SA menjawab, “Pakai pisau yang saya gunakan buat nusuk dia juga," ujar dia.
Menurut pengakuannya, pisau tersebut diambil dari dapur kontrakan sebelum digunakan untuk menikam korban.





Komentar (0)