Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan penguatan ekonomi syariah Indonesia harus dibangun melalui ekosistem yang terintegrasi, berbasis kepatuhan syariah (sharia compliance), serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah usai menghadiri Shariah-Intelligence: Navigating the Future of Islamic Finance through AI and Digital Innovation di Menara Syariah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Ia mengungkapkan, "Jika ekosistem ini dikelola secara bersih, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat."
Menurut Nasaruddin Umar, potensi ekonomi umat selama ini sangat besar.
Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya terhubung dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.
Penguatan Ekosistem Ekonomi SyariahMenag menilai kolaborasi antara berbagai organisasi, pelaku usaha, hingga startup berbasis syariah menjadi langkah penting untuk memperluas dampak ekonomi syariah bagi masyarakat.
Ia mengatakan, "Yang sedang kita bangun sekarang adalah ekosistem ekonomi syariah. Di dalamnya ada Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Masyarakat Ekonomi Syariah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya."
Menag menjelaskan berbagai potensi ekonomi umat tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Seluruh instrumen ekonomi yang dimiliki masyarakat perlu disinergikan.
Ia mengungkapkan, "Potensi kita besar, tetapi selama ini masih tersebar. Sekarang saatnya disatukan menjadi sebuah kekuatan dan strategi bersama. Jika seluruh potensi ekonomi umat diberdayakan secara optimal, saya yakin itu akan menjadi kekuatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat."
Menurut Menag, paradigma pengembangan ekonomi syariah perlu mengalami perubahan.
Keberhasilan ekonomi syariah tidak lagi hanya diukur dari besarnya keuntungan atau nilai aset yang berhasil dihimpun.
Keberhasilan juga harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat dan lingkungan.
Karena itu, ekonomi syariah perlu mengedepankan konsep Quadruple Bottom Line.
Konsep tersebut menekankan keseimbangan antara keuntungan (profit), masyarakat (people), lingkungan (planet), dan dimensi spiritual atau kenabian (prophetic dimension).
Dorong Kepatuhan Syariah dan Kolaborasi Lintas LembagaMenanggapi munculnya sejumlah kasus investasi yang menggunakan label syariah namun menimbulkan keraguan di tengah masyarakat, Menag mengajak seluruh pelaku industri memperkuat kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Ia mengatakan, "Kalau masih ada kekurangan, mari kita perbaiki bersama. Yang paling penting adalah memastikan seluruh praktik ekonomi benar-benar memenuhi prinsip sharia compliance."
Menurut Menag, penguatan kepatuhan syariah tidak dapat dilakukan sendiri.
Penguatan tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh lembaga yang memiliki otoritas dan kompetensi di bidang ekonomi Islam.
Lembaga yang disebut antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta berbagai organisasi keagamaan lainnya.
Menag juga mengajak seluruh umat beragama mengoptimalkan instrumen kedermawanan yang dimiliki masing-masing agama sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menyampaikan, “Saya meyakini, jika pemberdayaan ekonomi umat melalui instrumen seperti zakat, infak, dan filantropi keagamaan dapat disinergikan dengan baik, maka penanganan kemiskinan akan semakin kuat.”





Komentar (0)