JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Kementerian Keuangan mengambil alih pengelolaan dan kepemilikaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCIC dari BPI Danantara.
Purbaya mengatakan Kemenkeu secara resmi mengambil alih pengelolaan KCIC dari BUMN usai mengakuisisi 60 persen saham kereta cepat. Menurut Purbaya, transisi pengelolaan ini ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026 mendatang.
"Kemenkeu dikelola saya semuanya, kasih ke situ, tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV (Special Mission Vehicle) fiskal kita untuk mengelola itu," kata Purbaya dilaporkan tim liputan KompasTV, Rabu (4/8/2026).
Baca Juga: Prabowo Minta KAI Perluas Layanan, Singgung Punya Kereta Cepat, tapi Kota-Kota Kecil Tidak Dilayani
Purbaya menambahkan, kendati pengelolaan KCIC secara resmi dipegang pemerintah, proses ini tidak akan memakan biaya dari APBN.
Menkeu menyebut pengelolaan KCIC nantinya akan memanfaatkan sebagian keuntungan dari SMV Kemenkeu, sehingga pengelolaan tidak menyentuh APBN.
Meskipun pengelolaan dialihkan ke Kemenkeu, Purbaya menekankan, konsorsium kereta cepat tidak dibubarkan. Menurutnya, konsorsium saat ini dijalankan dengan 60 persen kepemilikan Kemenkeu dan 40 persen milik China.
"Dia (konsorsium KCIC) kan punya dia enggak semuanya, kan punya dia berapa persen toh? 60 persen. 60 persen kasih ke kita, 40 persen ada yang lain masih ada China di situ kan," kata Purbaya.
"Dan kita tanyain ke China juga sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini dan mungkin kalau disuruh kita akan perpanjang ke arah Jawa Timur sana."
Baca Juga: Menkeu Tegaskan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen, Bantah Isu Batas Fiskal Dihapus
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kereta cepat diambil alih kemenkeu
- kereta cepat jakarta bandung
- kcic
- purbaya yudhi sadewa
- menteri keuangan






Komentar (0)