Kebakaran Padam, Jalan Cikini Raya Kembali Dibuka

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Jalan Cikini Raya arah Cikini, Jakarta Pusat, kembali dibuka setelah kebakaran yang melanda salah satu bangunan di kawasan Ruko Central Cikini berhasil dipadamkan, Rabu (5/8/2026).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.39 WIB, kendaraan sudah kembali melintasi Jalan Cikini Raya yang sebelumnya ditutup selama proses penanganan kebakaran.

Advertisement

BACA JUGA: Cerita Saksi Detik-Detik Kebakaran di Gedung Cikini

Meski lalu lintas telah dibuka, sejumlah petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat masih berada di lokasi untuk melakukan proses pendinginan.

Kebakaran terjadi di sebuah bangunan di kawasan Ruko Central Cikini, Jalan Cikini Raya, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu siang.

Berdasarkan data Command Center Damkar, laporan kebakaran diterima pada pukul 14.45 WIB. Petugas tiba di lokasi empat menit kemudian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 14.52 WIB.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat Triyanto mengatakan api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 15.32 WIB.

“Operasi pemadaman dimulai pada pukul 14.52 WIB. Api berhasil dilokalisir pada pukul 15.32 WIB,” kata Triyanto dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Sebanyak 22 unit mobil pemadam kebakaran dan 110 personel dikerahkan untuk mengendalikan api.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Touring Motor Bukan Lagi Soal Kecepatan
• 23 jam lalu
0
thumb
Peringatan Dini Hujan dan Angin Kencang 6 Agustus, Wilayah Ini Diminta Waspada
• 6 jam lalu
0
thumb
Permalukan Timnas Indonesia 3-0, Nguyen Xuan Son Belum Puas: Vietnam Ingin Pertahankan Gelar Piala AFF
• 1 jam lalu
0
thumb
Kemendikdasmen Batasi Gawai Anak di Bawah 16 Tahun, Perkuat Budaya Sekolah Aman
• 20 jam lalu
0
thumb
Info Cuaca 5 Agustus: Mayoritas Berawan, Waspada Hujan Petir di Tanjung Selor
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.