KOMPAS.TV - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melalui tim kuasa hukumnya resmi mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Febrie, Febri Adriansyah, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya hukum untuk menguji proses penanganan perkara dari sisi hukum acara pidana, termasuk aspek administrasi dalam proses penyidikan.
#eksjampidsus #febrieadriansyah #pnjaksel
Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Permohonan Ganti Kerugian, Optimis Dikabulkan? | PARASOT
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
Tag
- febriadriansyah
- parasot
- eks jampidsus






Komentar (0)