jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyebutkan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berdemonstrasi.
"Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya, ya, tidak ada," kata dia menjawab awak di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8).
BACA JUGA: Menko Polhukam Sebut Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Dia menuturkan demonstrasi atau penyampaian pendapat di publik menjadi hak warga yang dijamin konstitusi.
"Ya, yang dilarang dan tidak diharapkan adalah satu tindakan-tindakan anarkis. Tidak boleh anarkis," kata Djamari.
BACA JUGA: Menko Polhukam Meyakini GIT Bakal jadi Pioneer Pembangunan Karakter Masyarakat Tertib
Dia menyatakan pihaknya mempersilakan masyarakat mengkritik kebijakan pemerintah asalkan tidak anarkis.
Terlebih lagi, ujar Djamari, Presiden RI Prabowo Subianto sudah menyatakan menghargai setiap kritik publik.
BACA JUGA: Respons Menko Polkam soal Polemik Kejagung dan Polri, Simak
"Kalau misalnya unjuk rasa dengan tertib menyampaikan kritikan boleh-boleh saja, bahkan berulang kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu," lanjutnya.
Djamari mengatakan pemerintah meyakini kritik publik menyegarkan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Oleh karena itu, silakan unjuk rasa tidak masalah, selama tadi, ya, tidak mengganggu kepentingan rakyat masyarakat luas, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu, ya, ada kantor pemerintahan sempat terbakar atau dibakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami," katanya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Polkam: Kondisi Keamanan Indonesia Sangat Mantap, Masih Terkendali
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)