TASIKMALAYA, iNews.id – Norma Zahra, tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menuai hujatan netizen usai melontarkan perundungan (cyberbullying) dan kata-kata tidak pantas terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan.
Setelah kasus perundungan digital itu viral dan memicu kemarahan warganet, beberapa oknum nakes mulai menyampaikan klarifikasi secara terbuka, termasuk Norma Zahara.
Dalam unggahannya, Norma Zahra mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan yang dinilainya tidak pantas.
Baca Juga:Transisi Haji Berjalan Baik, Kinerja Kemenhaj Diapresiasi Penasihat Khusus Presiden“Saya, Norma Zahra, izinkan saya menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan saya yang sebesar-besarnya terhadao sikap dan tindakan saya di media sosial thread yang telah menyinggung dan menyakiti almarhum Yurizal dan keluarga. Terkhusus untuk mereka. Dan umumnya saya meminta maaf kepada netizen Indonesia untuk memaafkan perbuatan saya yang tidak senonoh dan tidak mencerminkan sebagai manusia. Saya menyadari hal itu sngatlah tidak pantas, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Sampai saat ini, penyesalan itu amsih ada. Saya terus berupaya untuk mengendalikan semuanya dgn berbuat lebih lagi dan memperbaiki lagi sikap saya yang tidak layak dan pantas. Mengenai pekerjaan saya, saya bertanggung jawab penuh dengan kedinasan dan intsansi yang terkait dengan saya untuk bsia diselesaikan dengan peraturan yang berlaku. Saya siap menerima konsekuensi apa pun yang menjadi keputusan dan sesuai dengan aturan. Terima kasih,” kata Norma Zahra dikutip Rabu (5/8/2026).
Zahra juga meminta kepada netizen untuk tidak menyerang kehidupan keluarganya. “Saya minta kepada netizen yang Budiman untuk menghentikan aktivitas apa pun itu yang menggangu keluarga saya yang mengaitkan dengan keluarga saya. Saya akan bertanggung jawab penuh dengan perbuatan saya, terutama dengan pekerjaan saya. Saya minta netizen sudah jangan mengaitkan semua ini dengan keluarga saya. Mereka tidak mengerrti apa-apa. Terima kasih,”
Kasus ini bermula saat seorang pasien bernama Yurizal Tri mengunggah utas (thread) di media sosial. Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan pelayanan medis lantaran kesulitan mendapatkan ruangan perawatan padahal kondisi kesehatannya sudah dalam keadaan kritis.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Truk Seruduk 2 Mobil dan 10 Motor di Labusel, 1 Tewas 14 LukaNamun bukannya mendapat simpati atau penanganan medis yang memadai, unggahan curhatan Yurizal justru memicu reaksi negatif dari sejumlah oknum nakes. Kolom komentar unggahan tersebut dipenuhi nada hujatan hingga kata-kata kasar.
Terancam Sanksi TegasAksi tak terpuji para nakes tersebut memantik respons keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Orang nomor satu di Tanah Pasundan yang akrab disapa KDM itu menegaskan, secara administratif operasional RSUD dr. Soekardjo berada di bawah kewenangan Pemkot Tasikmalaya.
Meski demikian, KDM mendesak agar sanksi tegas tetap dijatuhkan demi menjaga integritas profesi kesehatan.
"Meskipun kewenangannya ada di Wali Kota Tasikmalaya, tindakan tegas berupa sanksi harus segera diberikan agar menjadi evaluasi bersama," kata KDM, Rabu (5/8/2026).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan, seluruh tenaga kesehatan sebagai pelayan publik wajib mengedepankan etika, kepedulian, dan profesionalitas tinggi saat melayani masyarakat.
Baca Juga:Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses MedsosSaat ini, proses evaluasi dan penjatuhan sanksi tengah menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
#jabar





Komentar (0)