Anggota DPR Desak RS Sanksi Nakes Komentar Nirempati ke Pasien BPJS

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyoroti dugaan tenaga kesehatan (nakes) menghina pasien BPJS lantaran mengeluh menunggu rawat kamar inap selama delapan jam. Charles meminta pihak RS memberi sanksi pada nakes nirempati tersebut.

Diketahui, pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan itu dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026 setelah menunggu di IGD selama 8 jam.

Advertisement

BACA JUGA: DPR Akan Kuliti Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Apa pun penyebab akhirnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati ketika sedang berjuang menghadapi sakit," kata Charles Honoris kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Charles prihatin dengan banyaknya komentar negatif dari tenaga kesehatan terhadap curhatan pasien.

"Saya prihatin. Kritik atau keluhan pasien tidak boleh dibalas dengan ejekan atau penghinaan," ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Raisa akan nyanyikan "Cahaya Hati" dalam Hikayat Srikandi Nusantara
• 17 jam lalu
0
thumb
Detik-detik Pedagang Sayur Ukraina Dikejar Drone Rusia hingga Meledak
• 9 jam lalu
0
thumb
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat
• 18 jam lalu
0
thumb
KPK: SGD8.500 Disita dari Ruangan Kepala Imigrasi Jaksel
• 34 menit lalu
0
thumb
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.