Nadiem Soroti Perbedaan Perlakuan dengan Eks Jampidsus Febrie: Kami Diborgol, Dilarang Doorstop

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita
Nadiem Soroti Perbedaan Perlakuan dengan Eks Jampidsus Febrie: Kami Diborgol, Dilarang DoorstopNasional | okezone | Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim turut menyoroti mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini terseret kasus hukum. Ia menyinggung adanya perbedaan perlakuan penyidik yang diterimanya dibandingkan dengan Febrie.

Menurut Nadiem, saat pertama kali ditahan, dirinya harus mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda milik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diborgol. Tak hanya itu, ia mengaku tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan kepada awak media.

"Bagi kami yang mengalami proses kriminalisasi ini, tidak ada itu namanya tidak pakai rompi atau diborgol ya. Bukan hanya itu, kami tidak diperbolehkan doorstop," ujar Nadiem di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Nadiem juga menilai dirinya harus menjalani penahanan meski, menurutnya, tidak ditemukan barang bukti dalam perkara yang menjeratnya. Ia menyebut perlakuan serupa dialami oleh orang-orang yang menjadi korban kriminalisasi.

Baca Juga:Kisah Pilu Nenek Penjual Labu di Jombang, Utang Rp500 Ribu Bengkak Jadi Rp70 Juta, Ini Faktanya

"Jadi ya menurut saya, harapan ke depan saya adalah dengan sekarang masyarakat tahu, sekarang pelanggaran-pelanggaran etika yang terjadi dan apa yang kita hadapi. Semoga keadilan akan datang untuk kita semua," lanjutnya.

Nadiem mengingatkan korupsi merupakan perbuatan yang sangat serius. Namun, menurut dia, menzalimi orang yang tidak bersalah merupakan kesalahan yang lebih besar.

"Korupsi itu dosa besar, tapi dosa terbesar menurut saya lebih besar adalah menzalimi orang yang tidak bersalah. Itu adalah suatu hal yang harus kita mengerti sebagai masyarakat. Bahwa satu pun orang tidak bersalah, satu pun hari masuk di dalam penjara itu adalah suatu hal yang tidak bisa ditoleransi di dalam negara hukum," katanya.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Musim Kemarau, Pramono Tunggu Waktu Tepat Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
• 22 jam lalu
0
thumb
Timo: Pesepak Bola Wanita Kelahiran 2009-2013 Generasi Emas, Gampang Dilatih
• 23 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Dijual Rp2,5 Juta per Gram, Cek Rincian Pecahan Lainnya
• 11 jam lalu
0
thumb
Kelompok Houthi Dituduh Serang dan Tenggelamkan Kapal India di Laut Merah
• 16 jam lalu
0
thumb
Nadiem jalani sidang perdana banding kasus Chromebook
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.