Polisi masih mengejar pelaku penganiayaan dan pemaksaan masturbasi atau onani terhadap PG di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah olah TKP. Sekarang masih melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Septa menyampaikan korban dan lima orang yang dilaporkan bukan bekerja di koperasi simpan pinjam. Dia mengatakan terduga pelaku meminjamkan uang kepada orang lain secara pribadi dengan bunga.
"Bukan koperasi, namun peminjaman secara pribadi ke orang-orang," ujarnya.
Korban Mau Keluar dari Bank Keliling
PG diduga menjadi korban penganiayaan dan dipaksa onani oleh rekan kerjanya karena ingin mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menyebut korban yang baru bekerja selama 4 hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling sempat menemui bosnya pada hari kejadian, Selasa (28/7).
"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata Risman, Senin (4/8).
(aik/haf)






Komentar (0)